Jakarta, Aktual.co — Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium adanya pemahalan harga (markup) dari penetapan harga gas elpiji 12 kilogram. Tak hanya itu, ICW pun mengendus adanya kejanggalan dari penyesuaian bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar untuk bulan Januari 2015.

Menanggapi hal itu, pihak Pertamina pun membantah segala tudingan ICW yang menyebut adanya mark up harga keekonomian BBM dan gas dengan menggunakan asumsi MOPS Januari 2015 itu.

“Waktu harga mau ditetapkan, MOPS Januari yah belum keluarlah,” kata Direktur Marketing and Trading Pertamina Ahmad Bambang kepada Aktual.co melalui pesan singkatnya, Kamis (8/1).

Maka dari itu, lanjutnya, Pemerintah menetapkan harga BBM menggunakan rata-rata MOPS mulai tanggl 25 November sampai dengan 24 Desember.

“Kebetulan saja MOPS Januari turun, coba kalau saja MOPS Januari naik, apa masih dibilang kemahalan?,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pertamina sendiri tidak dapat serta merta menjual BBM di SPBU hari ini dengan berdasar MOPS yang berlaku hari ini juga. Pasalnya, harga BBM di SPBU saat ini tentu akan mengacu pada harga beli dengan MOPS bulan lalu.

“Makanya kami punya stock 22 hari. Oleh karena itulah, secara akuntansi harus dihitung juga,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas, menuturkan beberapa kejanggalan yang mereka temukan terkait penetapan harga BBM dan gas. Untuk perkiraan harga keekonomian gas elpiji 12 kilogram misalnya, dimana bulan Januari 2015 adalah Rp9.508 /kg. Namun justru Pertamina menyesuaikan harga elpiji 12 kg per 2 Januari 2015 sebesar Rp11.225 per kg atau Rp134.700 per tabung.

“Terjadi potensi pemahalan harga LPG tabung 12 kg sebesar Rp 1.717/kg atau Rp 20.600 per tabung,” ujar dia.

Selain itu, untuk harga keekonomian BBM jenis premium pada Januari 2015 adalah Rp7.013,67 per liter. Adapun harga premiun yang dijual ke masyarakat per liternya saat ini sebesar Rp7.600.

“Sehingga penetapan harga premium versi pemerintah berpotensi lebih mahal sebesar Rp586,33 per liter,” kata dia.

Sementara itu, untuk BBM jenis solar, berdasarkan perkiraan harga per Januari 2015 adalah sebesar Rp6.607,53 per liter. Sementara harga solar yang ditetapkan pemerintah saat ini Rp7.250 per liter. Harga tersebut diklaim pemerintah masih disubsidi sebesar Rp1.000 per liter.

Namun menurut dia, beban subsidi jenis solar yang ditanggung negara sebenarnya bukan Rp1.000 per liter, melainkan hanya Rp303,18 per liter. Angka ini, didapatkan dari asumsi harga solar yang dijual ke pasaran Rp7.250 per liter dikurangi PPN dan (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor).

Sehingga, lanjutnya, secara keseluruhan potensi pemahalan harga terkait penetapan harga BBM jenis premiun dan solar serta elpiji 12 kg untuk bulan Januari 2015 bernilai triliunan rupiah.

“Total sebesar Rp2,479 triliun,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka