Jakarta, Aktual.com — Pemerintah resmi menyalurkan bantuan renovasi rumah serta menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap bagi warga terdampak bencana alam di Sumatra. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers pemulihan pascabencana di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Mendagri menyatakan, bantuan renovasi diberikan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang. Sementara itu, warga dengan rumah rusak berat atau hilang akan difasilitasi hunian sementara dan hunian tetap.
“Untuk rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta. Untuk rusak berat, pemerintah menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap,” ujar Tito.
Ia menjelaskan, pemerintah memberikan fleksibilitas kepada warga terdampak untuk memilih skema penanganan sesuai kondisi di lapangan, termasuk bagi warga yang memilih tinggal sementara bersama keluarga atau kerabat.
Selain bantuan renovasi, pembangunan hunian tetap akan dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Danantara, hingga dukungan gotong royong lintas sektor.
Namun demikian, Tito menegaskan percepatan penyaluran bantuan sangat bergantung pada kelengkapan data dari pemerintah daerah. Pemda diminta segera menyelesaikan pendataan rumah terdampak secara rinci.
“Data harus by name by address, baik untuk rusak ringan, sedang, maupun berat. Ini menjadi dasar penyaluran bantuan,” tegasnya.
Berdasarkan data sementara dari tiga provinsi terdampak di Sumatra, tercatat lebih dari 213 ribu rumah mengalami kerusakan, dengan mayoritas masuk kategori rusak ringan dan rusak sedang.
Pemerintah berharap bantuan dapat segera disalurkan agar warga terdampak bisa kembali menempati rumah masing-masing dan aktivitas sosial ekonomi segera pulih.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















