Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI Jakarta gelar rapat gabungan terakhir pimpinan bahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Pemprov DKI Jakarta.
Dalam rapat, untuk sementara ditetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 sebesar Rp76 triliun.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tuti Kusumawati mengatakan angka itu didapat dari perubahan berdasarkan asumsi makro yang dipakai.
Pertama, inflasi pada tingkat 5-6 persen per tahun. Kedua, dari nilai tukar rupiah tehadap dolar sebesar Rp11.900. Lalu pertumbuhan ekonomi 5,9 – 6,4 persen.
“Dari asumsi makro tersebut, kemudian melangkah kepada pendapatan pajak daerah yang ingin dilakukan,” kata Tuti, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).
Hasil kekayaan yang dipisahkan dan akan terus dioptimalkan, juga menjadi pertimbangan. Untuk dana perimbangan, dia mengaku sudah memiliki kepresnya 11 triliun.
“Saya kira dana perimbangan juga sudah dimasukan ke KUA-PPAS. Kebijakan pembiayaan. Sumber penerimaan dari Silpa dan beberapa item yang ada. Kebijakan pengeluaran ada PMP dan Public Service Obligations yang secara global telah kita cantumkan dalam ringkasan APBD,” paparnya.
Tuti memaparkan total perubahan dana yang diusulkan dalam APBD 2015 sebesar Rp57,7 triliun dari unsur Pendapatan Asli Daerah (PAD) 40,29 triliun. Dan dana perimbangan yang sudah sesuai kepres yakni Rp11,4 triliun, dan lain-lain Rp6 triliun.
Adapun asumsi Silpa sebesar Rp18 triliun. Dari poin-poin itu didapatkan total RAPBD DKI 2015 sebesar Rp76 triliun.
“Untuk rencana belanja daerah sebesar Rp65 triliun, pembiayaan dari sektor penerimaan sekitar Rp19,2 triliun, dan pembayaran hutang pokok Rp9 miliar. Dana pinjaman Rp1,2 triliun, dan Rp11,4 triliun terdiri dari PMP.”
Artikel ini ditulis oleh: