Jakarta, Aktual.co — Mantan Manager Estimating Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Yuli Nurwanto menyebut Kepala Devisi I PT Adhi Karya Tueku Bagus M Noor, merupakan pejabat yang ingin menjadikan PT Dutasari Citra Laras (DCL) sebagai subkontraktor proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Yuli, terdakwa Teuku Bagus meminta agar PT DCL menjadi sub kontraktor dalam proyek Rp 2,5 trilyun. PT DCL merupakan perusahaan yang menjadi subkontraktor yang mengerjakan mekanikal elektrikal (ME).
“Pak Teuku Bagus meminta melibatkan Pak Machfud Suroso. Pas ada penawaran dilibatkan,” ungkap Yuli saat bersaksi untuk terdakwa Machfud Suroso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/1).
Yuli sendiri mengaku lupa kapan pastinya kali pertama mengenal Machfud. Dia hanya memperkirakan perkenalan itu antara tahun 2006 atau 2007 saat PT Adhi Karya tengah mencari penyedia yang mengerjakan ME proyek Hambalang.
Atas jawaban itu, Jaksa KPK langsung menyoal apakah PT Adhi Karya akhirnya memenangkan PT DCL sebagai subkotraktor ME Hambalang. Yuli pun membenarkannya karena PT DCL menjadi subkontraktor dan mengerjakan ME Hambalang.
“Secara kasat mata ada kemungkinan ke situ,” imbuh Yuli.
Kemudian Yuli membeberkan proses dan negosiasi antara PT Adhi Karya dengan PT DCL. Bahwa nilai kontrak awal hanya sebesar Rp 245 milyar dan menyerahkan nilai hasil negosiasi tersebut kepada Adhi Karya.
“Nilai kontrak kita hitung menjadi Rp 245 milyar. Penawaran terdakwa hampir Rp 300 milyar,” katanya.
Sedangkan adanya peningkatan nilai kontrak dari nilai yang awalnya disepakati Rp 245 milyar menjadi Rp 295 milyar, Yuli berdalih tidak mengetahuinya dengan alasan setelah menyerahkannya ke tim KSO timnya sudah tidak mengetahuinya lagi. Ia baru mengetahui setelah kasus Hambalang menyeruak ke publik.
Senada dengan Yuli, Bambang Mintarto selaku karyawan PT Adhi Karya itu juga menyebut bahwa PT Adhi Karya menginginkan agar PT DCL menjadi subkontaktor proyek Hambalang.
“Kabarnya begitu. Akan jadi subkon Hambalang. Itu saya dengar dari Pak Yuli,” ujarnya.
Soal lonjakan nilai kontrak mekanikal-elektrikal PT DCL, Bambang juga mengaku tidak paham. “Belum tahu Pak. Pas lagi ramai-ramainya Hambalang saya tanya Pak Hendro (Project Manager KSO Adhi-Wika di proyek Hambalang Purwadi Hendro Pratomo), ‘Pak Hendro kok segini?’ Pak Hendro senyum-senyum saja,” tutur Bambang.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















