Jakarta, Aktual.co — Departemen Luar Negeri (Deplu) Australia memperingatkan warganya yang akan melakukan perjalanan ke Indonesia untuk berhati-hati menghadapi potensi serangan terorisme, demikian dilansir dari The Guardian, Rabu (7/1). Peringatan ini menyusul larangan yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat mengenai potensi serangan terorisme di Surabaya, Jawa Timur.

Selain itu, ‘Negeri Kangguru’ itu juga memberikan kewenangan pada pihak imirgasi untuk menolak warga negara Indonesia yang berkunjung ke Australia jika memiliki catatan kriminal. Menteri Luar Negeri (Menlu), Julia Bishop mengatakan, warga negara Australia harus berhati-hati saat berpergian ke luar negeri, khususnya ke Indonesia. Hal tersebut, dikarenakan Indonesia telah menjadi wilayah kegiatan teroris selama beberapa waktu.

Namun, Bishop kembali menuturkan, bahwa pihaknya telah melakukan kerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk mencegah terorisme.

“Kami meperlakukan terorisme dan kegiatan kontra terorisme sebagai keamanan nasional tertinggi kami,” ujar Bishop di kota Perth.

Sebelumnya, Kementerian Amerika Serikat mengeluarkan travel warning kepada warganya yang akan berkunjung ke Indonesia, khususnya ke Surabaya. Dalam peringatan tersebut Amerika medeteksi  potensi serangan terorisme terhadap Bank dan Hotel yang memiliki hubungan dengan ‘Negeri Paman Sam’.

Artikel ini ditulis oleh: