Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) Binsar Effendi Hutabarat mengaku berang terhadap unit usaha PT Pertamina (Persero) yakni Integrated Suply Chain (ISC) yang melaksanakan tender liquefied petroleum gas (LPG) tanpa dibarengi dengan transparansi bahkan menabrak prosedur baku yang sudah mengaturnya.
“Untuk itu, kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dan memeriksa VP ISC-Pertamina, Daniel Purba yang sejak awalnya memang terus kami pantau kinerjanya,” kata Binsar kepada Aktual di Jakarta, Kamis (7/5).
Berdasarkan data yang dimiliki Aktual, pada 23 Februari 2015, unit usaha PT Pertamina (Persero) yakni Integrated Supply Chain (ISC) mengundang tender LPG yang terdiri atas Butane dan Propane untuk loading bulan April 2015 dengan spot total 44.000 mt. ISC-Pertamina menunjuk Total sebagai pemenang tender yang jelas melakukan pricing untuk bulan Maret yang seharusnya bulan April 2015.
Data tersebut menunjukan ISC-Pertamina dengan Vice President (VP) Daniel Purba telah memenuhi delik korupsi berdasarkan Undang-undang karena perbuatan melawan hukum, memilih pemenang tender LPG tidak berdasarkan TOR yang diumumkan sebelumnya. Selain itu, Perusahaan dan negara mengalami kerugian USD400.000 atau setara Rp5,2 miliar.
Sementara itu, Pengamat Energi Boyamin Saiman mengatakan, dalam tender biasanya terdapat yang namanya koreksi harga dan bahkan kerap berubah menjadi lebih mahal. Namun tetap tidak boleh merugikan negara pada akhirnya.
“Nampaknya belum cukup transparan (ISC). Harusnya semua perusahaan masuk. Nah menurut saya ada upaya untuk menutup celah bagi pihak-pihak lain. Tidak boleh ada upaya membatasi, tender itu kompetisi penuh dan harus bisa mendapatkan harga terbaik. Kalau membeli dengan harga termurah kalau menjual dengan harga tertinggi. Tidak boleh merugikan negara,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:














