Jakarta, Aktual.co — Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan fakta-fakta di balik penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar, serta harga gas elpiji 12 kg yang baru saja dinaikkan. Data tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas.
Menurutnya, meskipun pemerintah menurunkan harga BBM jenis premium maupun solar, namun sesungguhnya Pemerintah telah menjual harga dua jenis BBM tersebut di atas harga yang seharusnya.
“Untuk BBM jenis premium pada Januari 2015 harga keekonomiannya berada di angka Rp7.013,67 per liter. Sedangkan pemerintah menjual dengan harga Rp 7.600 per liter. Sehingga penetapan harga premium versi pemerintah berpotensi lebih mahal sebesar Rp586,33 per liter,” papar Firdaus di Jakarta, Selasa (6/1).
Lanjutnya, untuk BBM jenis solar harga keekonomian pada Januari 2015 berada pada level Rp6.607,53 per liter. Akan tetapi Pemerintah menjual dengan harga Rp7.250 per liter setelah menambahkan komponen PPN dan PBBKB.
“Dari perhitungan ICW, subsidi solar yang diberikan Pemerintah tidak Rp1.000 per liter. Tetapi hanya Rp303,18 per liter. Angka ini, didapatkan dari asumsi harga solar yang dijual ke pasaran Rp7.250 per liter dikurangi PPN dan (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor).  (Rp 7.250 – PPN – PBBKB) – Rp 6.607,53),” ucapnya.
Sehingga menurut dia,  secara keseluruhan potensi pemahalan harga terkait penetapan harga BBM jenis premiun mencapai Rp1,440 triliun dan solar sebesar Rp 909,9 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid