Pengamat politik Ujang Komarudin. Foto: Ricardo/JPNN.com

Jakarta, aktual.com – Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki sejumlah kelebihan yang patut dipertimbangkan, meski tetap menyisakan perdebatan dari sisi demokrasi. Menurut Ujang, jika bicara soal plus minus pilkada, ada beberapa hal yang bisa dilihat dari opsi pemilihan melalui DPRD.

“Kalau di DPRD lebih simple pemilihannya, tidak complicated,” kata Ujang, ketika dihubungi Senin (2/1/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme tersebut dinilai lebih sederhana karena hanya melibatkan anggota DPRD sebagai pemilik suara di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. “Artinya lebih simple karena hanya melibatkan pemilik suara itu anggota DPRD,” katanya.

Selain itu, dari sisi pembiayaan, skema ini dianggap lebih efisien. “Soal anggaran lebih efisien, anggaran negara lebih efisien,” ucap Ujang.

Ujang juga menyinggung potensi praktik politik uang yang dinilai bisa ditekan jika pilkada dilakukan melalui DPRD. “Money politiknya mungkin hanya terjadi di DPRD itu saja,” ujarnya.

Meski demikian, Ujang menegaskan bahwa perdebatan soal pilkada tidak bisa dilepaskan dari konsep demokrasi itu sendiri. Ia mengingatkan adanya dua model demokrasi yang sama-sama sah.

Menurutnya, demokrasi langsung memberikan hak memilih langsung kepada rakyat, sementara demokrasi keterwakilan dijalankan melalui DPRD. “Karena ada direct and direct demokrasi, demokrasi langsung dan demokrasi keterwakilan,” katanya.

Meski demikian, Ujang menilai perlu ada pertimbangan matang terkait manfaat yang paling besar bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya mendengar kehendak publik sebelum mengambil keputusan final.

“Cuma memang harus dilihat yang lebih manfaatnya lebih banyak yang mana,” ujarnya.

Ujang menyarankan agar pemerintah dan DPR yang tengah merevisi undang-undang terkait pilkada dan pemilu benar-benar membuka ruang partisipasi publik. . Menurut dia, menjaga kedaulatan rakyat menjadi kunci agar bisa ditemukan titik temu, apakah pilkada lebih tepat dilakukan melalui DPRD atau tetap dipilih langsung oleh masyarakat seperti saat ini.

“Harus memperhatikan aspirasi, keinginan, dan keperhatinan dari masyarakat,” katanya

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain