Jakarta, Aktual.com — Perum Bulog menyiapkan skema pelibatan Karang Taruna dalam Tim Penjemput Gabah untuk memperkuat penyerapan gabah petani di berbagai daerah. Langkah ini diarahkan untuk mendukung pencapaian target Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 2026 sekaligus memperbaiki efektivitas penyerapan di tingkat desa.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, keterlibatan pemuda desa akan melengkapi skema penyerapan gabah yang selama ini mengandalkan penyuluh pertanian lapangan (PPL), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
“Program Tim Penjemput Gabah ini kita perkuat. Selain PPL, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, nanti kita libatkan Karang Taruna di desa-desa,” ujar Rizal dalam jumpa pers Capaian Krusial Bulog 2025 dan Langkah Strategis 2026 di Jakarta, Jumat.
Rizal menjelaskan, pada 2026 Bulog dibebani target penguatan CBP guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras nasional. Untuk itu, penyerapan gabah tidak hanya dituntut dari sisi volume, tetapi juga kualitas dan ketepatan waktu panen.
Berbeda dengan skema sebelumnya yang cenderung reaktif dan terbatas pada jejaring aparat dan penyuluh, skema baru ini menempatkan pemuda desa sebagai penghubung langsung dengan petani. Karang Taruna dinilai lebih mengenal kondisi sosial dan waktu panen di wilayahnya sehingga dapat mempercepat koordinasi lapangan.
“Kita ingin penyerapan lebih cepat, tepat usia panen, dan kualitasnya terjaga. Pemuda desa ini tahu betul petani dan lahannya,” kata Rizal.
Selain memperkuat stok CBP, pelibatan Karang Taruna juga diarahkan membuka lapangan pekerjaan musiman di desa. Hal ini diharapkan dapat menekan urbanisasi pemuda ke kota sekaligus menggerakkan ekonomi lokal saat musim panen.
Sinergi PPL, aparat teritorial, dan Karang Taruna juga difokuskan mencegah panen dini yang berisiko menurunkan mutu gabah dan daya simpan beras. Dengan kualitas yang terjaga, stok CBP dinilai lebih tahan lama dan siap digunakan untuk intervensi pasar.
Meski demikian, Bulog mengakui detail teknis kerja sama masih akan dimatangkan bersama kementerian dan pemangku kepentingan terkait. Secara umum, kolaborasi ini diharapkan membuat penyerapan gabah 2026 lebih terstruktur, melindungi petani dari tengkulak, serta memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















