Jakarta, Aktual.co — Satuan reserse kriminal Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat berhasil menangkap empat orang yang sedang asyik bermain judi remi.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Maryadi mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap keempat orang tersebut berdasarkan adanya keluhan dari masyarakat. .
“Saat ditangkap mereka sedang bermain judi remi dengan taruhan uang,” katanya kepada wartawan, Jumat (29/5).
Dikatakan Maryadi kalau keempat yang berhasil diciduk oleh pihaknya merupakan pengangguran yang kerap melakukan aktifitas perjudian di kawasan tersebut.
“Barang bukti yang disita 1 set kartu remi, dan uang tunai Rp 250 ribu rupiah,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid
















