Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku akan membuat kebijakan baru sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai lelang jabatan eselon I dan eselon II di lingkungan Kejaksaan. Kebijakan baru tersebut, kata Prasetyo, untuk menata ulang birokrasi di Korps Adhyaksa.
“Langkah ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden Jokowi dan rangkaian birokrasi kejaksaan,”kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Senin (5/1).
Namun, Prasetyo tak merinci lebih lanjut soal lelang jabatan tersebut, dirinya malah berdalih kebijakan tersebut masih dalam tahap penggodokan.
“Yang jelas proporsinya 30 persen dari kalangan profesional (eksternal-red), 40 persen dari kalangan internal yang berintegritas dan brilian. Siaanya 30 persen untuk kalangan jaksa dari bawah,” ujar Prasetyo.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana mengaku belum mengetahui soal rencana lelang jabatan tersebut.
“Jadi saya dapat bicara banyak tentang seleksi jabatan eselon satu dan eselon dua untuk semua jabatan atau tidak termasuk jabatan-jabatan teknis,” imbuh Tony.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















