Jakarta, Aktual.co —Tarif angkutan umum di Kota Bekasi dipastikan turun Rp500, menyusul adanya penurunan harga BBM sebesar Rp900.
Kesepakatan untuk menurunkan tarif angkutan umum didapat usai rapat bersama antara Organisasi Pengusaha Angkutan Daerah (Organda), Bagian Hukum, Dinas Perhubungan, dan Sekretariat Daerah.
“Penurunannya rata-rata sebesar Rp500 setiap trayek,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Supandi Budiman di Bekasi, Senin (5/1).
Untuk indikator penuranan, kata Supandi, selain berdasarkan besarnya penurunan harga BBM, juga mempertimbangkan harga suku cadang kendaraan. “Karena tidak semua produsen saat ini menurunkan harga produknya,” katanya.
Selanjutnya, tarif baru itu akan dituangkan dalam bentuk surat edaran kepada para pengusaha angkutan umum di wilayah setempat. “Hari ini juga edarannya akan saya tandatangani dan disebarkan ke para pengusaha.” 
Berdasarkan data Dishub setempat, di Kota Bekasi ada sedikitnya 6.000 angkutan umum yang beroperasi hingga 2014.Meski rugikan supir, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor akhirnya menyetujui turunnya tarif angkot. 
Penurunan tarif angkutan umum sebesar Rp500 juga diberlakukan di Kota Bogor. Wakil Sekretaris Organda Kota Bogor, Yadi Indra Mulyadi, mengatakan sebenarnya berdasarkan perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK), tarif hanya turun Rp120. Yakni dari Rp3.500 menjadi Rp3.400 per orang.
Namun Wali Kota Bogor ternyata meminta agar tarif dibulatkan. Alasannya, kalau kalau tarif Rp3.300 sulit ada kembalian. Maka mekanisme di pasar dibulatkan jadi Rp500. “Sehingga tarif menjadi Rp3.000,” kata Yadi, di Bogor, Minggu (4/1).
Diakuinya, kesepakatan untuk menurunkan tarif didapat melalui perdebatan alot antara Organda Kota Bogor dengan Pemkot Bogor, Jumat (2/1).
Meski ‘legowo’ dengan penurunan tarif, diakui yadi, hal itu tidak menguntungkan supir dan pemilik angkot. Karena penurunan BBM tidak dibarengi dengan penurunan harga suku cadang. Padahal penentuan tarif angkot ikut memperhitungkan ongkos produksi. Yakni biaya perawatan dan suku cadang. Belum lagi naiknya setoran perhari ke pemilik kendaraan, dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 per hari.
“Sejak BBM naik, harga suku cadang juga naik. Begitu juga dengan setoran kepada pemilik,” kata Yadi.

Artikel ini ditulis oleh: