Jakarta, Aktual.co — Johan Budi Sapto Prabowo telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini, Senin (5/1). Dalam surat itu dia menyebut ingin berkonsentrasi untuk menangani tugas sebagai Deputi Pencegahan KPK. “Iya, aku mengajukan pengunduran diri resmi,” ujar Johan melalui Blackberry Messenger, Senin, 5 Januari 2015.

Menurut Johan, surat pengunduran diri dia sampaikan siang tadi kepada pimpinan KPK. Sebelum ada pengganti, posisi juru bicara dipegang langsung oleh pimpinan KPK. Berikut penggalan surat pengunduran diri Johan sebagai juru bicara yang disampaikan kepada pimpinan KPK:

“Mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK, sekaligus posisi sebagai Deputi Pencegahan, maka bersama ini saya menyampaikan Pengunduran Diri Sebagai Juru Bicara KPK.”Johan dilantik sebagai Deputi Pencegahan pada 17 Oktober 2014. Dia naik pangkat dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat KPK. Saat terpilih menjadi Deputi Pencegahan KPK, Johan seharusnya melepas jabatan sebagai juru bicara. Namun, para pimpinan KPK tetap meminta Johan merangkap jabatan.(Baca juga:Bahas Mafia Migas, Faisal Basri Sambangi KPK)

Johan mengikuti seleksi Deputi Pencegahan KPK sejak Agustus 2014. KPK membuka seleksi posisi Deputi Pencegahan setelah pejabat sebelumnya, Iswan Elmi, menjadi Deputi di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan. Johan mengawali kariernya di KPK sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat. Dia menjadi juru bicara KPK sejak 2007 dan diangkat sebagai Kepala Biro Humas KPK pada 2009.