Jakarta, Aktual.co — Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Riau menyatakan tidak akan melindungi pengembang (developer) perumahan yang terbukti merugikan atau menzalimi masyarakat untuk melancarkan bisnisnya.
“Namun semua persoalan yang ada harus ditelusuri lebih dahulu. Karena kalau masih sebatas menduga-duga juga tidak baik bagi developer yang merupakan anggota kami,” kata Ketua DPD REI Riau, Amran Tambi lewat sambungan telepon, Senin (5/1).
Sebelumnya warga Perumahan Pemko Bertuah Sejahtera, RT 03/RW 07, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru-Riau melayangkan somasi ke PT Riau Makmur Sejahtera selaku developer atau pengembang perumahan tersebut.
Sejumlah warga di lingkungan perumahan itu mengakui selama ini terus dibohongi oleh developer.
“Sebelumnya mereka berjanji akan melakukan perbaikan rumah yang secara keseluruhan mengalami cacat fisik, dan berjanji akan melakukan perbaikan setelah dilakukan akad kredit, namun telah berjalan tidak juga direalisasikan,” kata Suha (28), warga yang tinggal di kompleks perumahan sudut Kota Pekanbaru itu.
Ketua DPD REI Riau mengatakan, setiap laporan masyarakat akan ditindak lanjuti, namun tetap akan dikonfrontir antara pihak pengembang dengan masyarakat tersebut.
“Dugaan kasus ini akan kami bedah dahulu untuk mencari tahu persoalan yang sesungguhnya,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















