Jakarta, Aktual.co —Juni 2015, penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) bagi kendaraan roda empat di sepanjang jalan protokol di DKI Jakarta, diperkirakan  mulai diberlakukan. Asal, berbagai kendala sudah selesai.
Diakui Direktur‎ Utama PT Jakarta Propertindo, Budi Karya Sumadi, saat ini masih ditemui beberapa kendala. Seperti soal kelengkapan dokumen lelang ERP yang masih proses dan tender yang baru dilakukan di Maret-Mei. Jika lelang berjalan lancar, barulah ERP bisa diberlakukan Juni. 
“Mungkin bulan ketiga hingga bulan kelima lelang proyek ini baru akan berjalan,” kata Budi, Minggu (‎4/1), seperti dilansir dari Beritajakarta.
Masalah lain yang perlu diselesaikan, kata dia, yakni adanya penyempitan jalan akibat pengerjaan proyek Mass Rapid Transit (MRT). Namun persoalan itu coba diakali dengan menyediakan bus gratis di jalur ERP.
Saat ini, kata Budi, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Berbeda dengan Budi, Kadishub DKI, Benjamin Bukit justru mengaku belum bisa memastikan kapan ERP mulai bisa diterapkan. Karena sampai saat ini proses kelengkapan dokumennya masih dalam tahap penyelesaian. 
“Kami berharap tahun ini ERP bisa diterapkan,” katanya.
Sistem ERP akan diberlakukan di Jalan Sudirman dan HR Rasuna Said, Kuningan.

Artikel ini ditulis oleh: