Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan untuk tidak ‘suka’ menggembor-gemborkan kasus yang akan ditanganinya ke publik agar tidak terkesan mempolitisir suatu kasus.
Pasalnya, kasus yang digembar-gemborkan itu lebih sering tidak  berjalan, dan cara KPK seperti itu dapat merusak iklim investasi dan perekonomian Indonesia.
Hal itu menyusul pernyataan KPK yang tiba-tiba akan memprioritaskan kasus BLBI.
“Contoh yang paling nyata itu kasus BLBI. Tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba KPK mengangkat kembali hal itu. Memeriksa kembali orang-orang  yang dianggap tahu. Ada apa dengan KPK? Kasus ini kan secara hukum sebenarnya sudah selesai. Ada MSAA, ada release dan discharge dan ada surat keterangan lunas atau SKL. Semua sudah dipenuhi dan itu keputusan pemerintah saat itu. Untuk apa lagi diungkit-ungkit?,” kata
Pakar Hukum Ekonomi dari Universitas Indonesia, Erman Rajagukguk kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/1).
Terlebih, sambung dia, jika KPK mengungkit kasus-kasus seperti BLBI hanya berdasarkan asumsi -asumsi saja. Bila memang KPK memiliki bukti-buktinya, menurut Erman hal ini seharusnya sudah bisa diselesaikan sejak lama.
“Ini diungkit lagi oleh KPK karena menurut KPK ada kongkalikong.Ini kan harus dibuktikan dan diteliti lebih dalam. Memasuki masyarakat ekonomi Asean tahun 2015 ini sangat diperlukan kepastian hukum, tanpa kepastian hukum, maka kita tidak akan bisa menghadapinya,” ujar dia.
“Sekarang bagaimana mau ada kepastian hukum, kalau yang diungkit itu lagi itu lagi. KPK saya harap tidak ikut-ikutan mempolitisir kasus,” tambahnya.
Sebab, Erman menilai, bila KPK selalu membuat hukum gonjang ganjing tanpa kepastian maka Indonesia sebagai negara akan dipertanyakan oleh negara-negara lain dan terutama para investor.
“Jangan selalu membangkitkan batang yang sudah terendam. Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan KPK ketimbang selalu mengungkit-ungkit masa lalu. Lebih baik KPK fokus saja mencegah agar korupsi tidak  merajalela. KPK jangan jadikan hal lama hanya untuk menutupi ketidakmampuannya membongkar kasus-kasus baru. Mana janji KPK untuk membongkar mafia migas yang sampai saat ini masih belum tersentuh!,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang