Jakarta, Aktual.co — Banyak kalangan menilai jika proses seleksi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak sudah berjalan optimal dan transparan. Pasalnya, Ketua Pansel beserta anggotanya dinilai sudah cukup obyektif dalam melakukan penilaian dan seleksi terhadap calon-calon yang ada.
Demikian hal tersebut diutarakan oleh Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (5/1). Menurutnya, keterlibatan lembaga penegak hukum seperti KPK, BIN, PPATK dan BPKP telah menjadikan seleksi Dirjen Pajak menjadi lebih transparan. “Proses seleksi di awal patut dikritisi namun di tahapan tengah Pansel sudah akomodatif dengan melibatkan KPK, PPATK, BPKP, dan bahkan BIN. Saat ini proses sudah berjalan optimal dan Ketua Pansel cukup obyektif dalam melakukan penilaian,” ucapnya.
Sebelumnya, Pansel Dirjen Pajak telah mengumumkan tujuh calon yang berhasil lolos ke tahap akhir wawancara oleh Menkeu, yakni Catur Rini Widosari, Ken Dwijugiasteadi, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, Puspita Wulandari, Rida Handanu, Sigit Priadi Pramudito, dan Suryo Utomo.
Sementara itu, Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia (UI) Darussalam menilai proses seleksi terhadap calon Dirjen Pajak sudah transparan, karena turut melibatkan PPATK, KPK, dan BIN, guna meneliti rekam jejak calon yang tersaring. Dia meyakini proses tersebut akan menghasilkan calon Dirjen Pajak yang terbaik. “Proses seleksi saat ini sudah transparan. Apalagi turut melibatkan PPATK, KPK, dan BIN, sehingga calon yang terpilih nanti adalah yang terbaik,” kata Darussalam.
Darussalam menambahkan, proses seleksi Dirjen Pajak yang dilakukan pansel saat ini patut diapresiasi karena telah melibatkan tokoh-tokoh yang terkenal dengan integritas dan komitmen anti-korupsi. Seperti mantan Gubernur BI Darmin Nasution, Mantan Ketua KPK Taufiqurahman Ruki, Anggota Komite Aparatur Sipil Negara Prijono Tjiptoherijanto, Mantan Menkeu Chatib Basri, Mantan Menkeu Bambang Sudibyo, dan Wakil Menkeu Mardiasmo dan Sekjen Kemenkeu Ki Agus Badaruddin, seleksi juga melibatkan PPATK, KPK, dan BIN. “Apabila masih ada hal yang kurang, ini wajar karena ini yang pertama kali dilakukan,” kata dia.
Darussalam menegaskan, Dirjen Pajak yang terpilih nanti harus mengedepankan kompetensi dan integritas. Faktor integritas diperlukan, namun tidak cukup karena membutuhkan kompetensi yang kuat juga. Menurutnya, pengawasan terhadap Dirjen pajak sudah berlapis, mulai dari internal (whistle blowing system), Irjen Kementerian Keuangan, dan eksternal seperti KPK, BPK, BPKP, dan DPR RI, sehingga diharapkan hal tersebut dapat meminimalisir penyimpangan.















