Jakarta, Aktual.co — Israael menangguhkan pengiriman hasil pendapatan pajak yang dikumpulkannya atas nama Palestina untuk membalas permohonan Palestina untuk bergabung dengan Pengadilan Pidana Internasional (ICC), kata seorang pejabat, Sabtu.
Tindakan ini dilakukan setelah sumber-sumber yang dekat dengan seorang pejabat pemerintah Israel mengemukakan kepada AFP sebelumnya bahwa Israel mempertimbangkan akan mengajukan kasus kejahatan perang terhadap para pemimpin Palestina di luar negeri untuk menanggapi permohonan mereka untuk menjadi anggota ICC.
Surat kabar Haaretz, yang mengutip pernyataan seorang pejabat yang tidak disebut namanya, mengatakan pajak berjumlah sekitar 127 juta dolar AS dan cukai pada barang-barang yang dikirim ke wilayah-wilayah Palestina yang melalui Israel.
“Dana untuk bulan Desember menurut rencana akan dikirim pada Jumat,tetapi Israel memutuskan pengiriman itu ditangguhkan sebagai bagian dari tanggapan terhadap tindakan Palestina itu,” kata surat kabar itu mengutip pernyataan pejabat itu.
Seorang pejabat lainnya, yang berbicara tanpa bersedia namanya disebutkan mengonfrimasikan berita itu kepada AFP dan tidak menjelaskan lebih jauh.
Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah Jumat mengeluhkan bahwa uang itu tidak diterima dan kementerian keuangan mengatakan penundaan itu akan membuatnya sulit untuk membayar gaji karyawan sipil.
Tindakan itu untuk menanggapi satu permohonan Palestina untuk bergabung dengan ICC (International Criminal Court) dan menyeret para pelaku kejahatan perang dari Israel diadili di sana.
Ketua perundingan Palestina Saeb Erakat mengatakan pembekuan pengiriman dana itu adalah satu kejahatan perang.
“Keputusan ini adalah satu kejahatan perang baru Israel, tetapi kami tidak akan tunduk menghadapi tekanan-tekanan itu,” katanya kepada AFP.
Israel berulang kali menangguhkan pembayaran pendapatan pajak ke pada Palestina untuk menandakan ketidak senangannya.
Hal seperti itu pernah dilakukannya tahun 2012, setelah mereka menang dalam satu pemungutan suara menyangkut pengakuan Palestina sebagai satu negara non-anggota PBB Dan ada memberlakukan taktik itu dua kali tahun 2011 setelah Presiden Mahmud Abbas mengumumkan rekonsiliasi dengan kelompok Hamas dan setelah Palestina menjadi anggota UNESCO.
Berdasarkan syarat-syarat bagi satu perjanjian ekonomi antara kedua pihak yang ditandatangani tahun 1994, Israel mentransfer dana kepada Otoritas Palestina puluhan juta dolar AS setiap bulan hasil pendapatan cukai pada barang-barang tujuan pasar-pasar Palestina yang diangkut melalui pelabuhan-pelabuhan Israel.
Pendapatan pajak itu merupakan sekitar dua pertiga dari anggaran tahunan Otoritas Palestina, di luar bantuan asing.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















