Jakarta, Aktual.co — Pakar hukum tata negara dari Universitas Udayana (Unud) Denpasar Yohanes Usfunan menilai perlu adanya pengkajian secara cermat dalam rencana pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masing-masing Provinsi di Indonesia.
“Rencana KPK membuka kantor cabang di daerah itu sangat baik. Namun, perlu adanya pengkajian yang mendalam,” ujar Yohanes Usfunan di Denpasar, Minggu (4/1).
Pengkajian harus dilakukan secara cermat untuk mengantisipasi adanya intervensi oleh pejabat daerah dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut.
Selain itu, banyaknya tekanan dari pejabat daerah kepada KPK dapat menjadi masalah baru. “Untuk itu, dengan adanya KPK di masing- masing Provinsi perlu pengkajian mendalam,” katanya.
Pihaknya menyarankan dalam penempatan SDM, perlu menyeleksi secara cermat sehingga tidak ada lagi upaya melemahkan KPK di masing-masing Provinsi.
Diakui SDM di setiap Provinsi pasti ada, namun porsi KPK dalam perekrutan anggotanya tersebut harus betul-betul lebih teliti.

Artikel ini ditulis oleh: