Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan memberikan sanksi tegas perusahaan yang membuang limbah sembarangan dan melakukan pencemaran lingkungan.

“Pelaku pencemaran lingkungan, seperti membuang limbah sembarangan akan kami tindak tegas,” kata Pelaksana Tugas Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di Karawang, Sabtu (3/1).

Ia menyatakan, pada 2015 jajaran eksekutif dan legislatif sudah sepakat memberi perhatian lebih terhadap kondisi lingkungan hidup.

Selain itu, pihaknya akan meminta bantuan aparat penegak hukum, yakni Polres Karawang untuk menegakkan hukum terkait pelanggaran lingkungan hidup.

Dengan begitu, nantinya pelaku pencemaran lingkungan hidup seperti pelaku pembuangan limbah sembarangan akan ditindak tegas, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut dia, Pemkab Karawang melalui Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) setempat sudah mengantongi pelaku pencemaran lingkungan.

Sepanjang tahun 2014, kata Cellica, beberapa perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan sudah ditegur tetapi belum ada perusahaan yang diberi sanksi hukum.

Sementara itu, Ketua DPRD Karawang Toto Suripto sebelumnya mengaku akan konsentrasi melakukan upaya penyelamatan lingkungan hidup sesuai dengan tugas dan fungsinya pada 2015.

“Bidang lingkungan hidup harus diperhatikan dan dijaga bersama. Jangan sampai pencemaran terjadi tanpa ada sanksi,” kata dia.

Ia mengaku selama ini cukup sering kabar mengenai peristiwa pencemaran lingkungan di Karawang. Baik itu pencemaran limbah pabrik ke sungai, pencemaran udara, dan lain-lain.

Pihaknya juga akan memperhatikan terkait pertambangan ilegal yang berlangsung di wilayah Karawang selatan seperti di Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru.

“Tidak hanya kegiatan pertambangan di wilayah Pangkalan saja, seluruh daerah jika ada pertambangan ilegal perlu diberi sanksi,” kata dia.

Ia menilai jika pencemaran lingkungan tersebut dibiarkan dan pelakunya tidak diberi sanksi, dikhawatirkan akan semakin banyak peristiwa pencemaran lingkungan di Karawang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka