Oleh: Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)
Jakarta, aktual.com – Indonesia kembali disebut sebagai salah satu negara paling bahagia di dunia. Peringkat survei diumumkan, angka-angka disajikan, dan narasi optimisme kembali diulang. Namun di balik euforia statistik tersebut, muncul pertanyaan mendasar: bahagia versi siapa dan untuk siapa? Emha Ainun Nadjib—Cak Nun—pernah mengingatkan dengan lugas, “Yang tidak cemas pada keadaan sekarang berarti tidak normal. Yang tidak putus asa pada keadaan Indonesia yang sekarang ini berarti tidak punya akal sehat.”
Pernyataan ini bukan ajakan untuk pesimisme, melainkan panggilan kewarasan. Sebab dalam realitas sehari-hari, rakyat justru dihadapkan pada tekanan yang semakin kompleks. Banjir rutin melanda kota-kota, jalan rusak dan berlubang menjadi pemandangan biasa, kemacetan memicu stres, pelayanan publik lambat dan kerap disertai biaya siluman, penegakan hukum terasa tebang pilih, kualitas udara memburuk, layanan kesehatan berbelit, dan pendidikan semakin mahal dengan kurikulum yang terus berubah.
Di atas semua itu, rakyat juga diperas melalui sistem perpajakan yang rumit, tumpang tindih, dan membingungkan. Aturan pajak berubah cepat, kewajiban administratif semakin kompleks, sanksi mengintai di setiap kesalahan teknis, sementara pelayanan dan kepastian hukum bagi wajib pajak sering kali tidak sebanding. Pajak yang seharusnya menjadi instrumen gotong royong justru dirasakan sebagai tekanan sepihak. Dalam situasi ini, rasa cemas bukanlah sikap berlebihan, melainkan reaksi rasional warga negara.
Di sinilah kritik Cak Nun menemukan konteksnya. Kebahagiaan yang sehat tidak lahir dari penyangkalan atas problem struktural. Ia tidak bisa dibangun di atas sistem yang membebani rakyat tetapi minim perlindungan. Ketika rakyat diminta merasa bahagia sementara hidup mereka diatur oleh kebijakan yang rumit, mahal, dan tidak ramah, maka kebahagiaan berubah menjadi narasi yang dipaksakan.
Masalahnya bukan semata pada hasil survei, tetapi pada metodologi dan keberanian membaca kenyataan. Apakah kebahagiaan diukur dari rasa aman menghadapi hukum dan pajak? Dari kepastian hidup dan keadilan ekonomi? Atau hanya dari persepsi subjektif yang tidak menyentuh akar persoalan tata kelola negara? Tanpa transparansi metodologi dan uji publik yang memadai, klaim “negara bahagia” patut dipertanyakan secara kritis.
Lebih jauh, kegelisahan ini berkaitan dengan kondisi ketatanegaraan yang kabur. Ketika negara dan pemerintah disamakan, ketika pengawasan terhadap kekuasaan melemah, dan ketika kebijakan fiskal cenderung memosisikan rakyat sebagai objek penopang, bukan subjek yang dilindungi, maka wajar jika kecemasan menjadi perasaan kolektif. Dalam konteks ini, ketenangan total justru patut dicurigai.
Cak Nun menyebut kecemasan sebagai tanda kewarasan. Bangsa yang masih memiliki akal sehat adalah bangsa yang gelisah melihat ketimpangan dan ketidakadilan yang dinormalisasi. Sementara “putus asa” yang ia maksud bukanlah menyerah, melainkan kesadaran bahwa persoalan bangsa ini bersifat sistemik dan tidak bisa ditambal dengan retorika optimisme.
Indonesia tentu tidak kekurangan potensi untuk bahagia. Namun kebahagiaan sejati hanya mungkin tumbuh dari struktur negara yang adil, hukum yang melindungi, sistem pajak yang masuk akal, dan pelayanan publik yang manusiawi. Tanpa itu, peringkat kebahagiaan hanyalah cerita indah yang berdiri di atas realitas rakyat yang terus diperas dan diminta bersabar.
Maka mungkin pertanyaan yang lebih jujur bukanlah, “seberapa bahagia Indonesia menurut survei?”, melainkan: mengapa rakyat semakin lelah dan cemas? Jawaban atas pertanyaan itulah yang akan menentukan apakah Indonesia benar-benar bahagia, atau sekadar tampak bahagia di atas kertas.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain
















