Jakarta, Aktual.co —Selanjutnya, Soekarno menjelaskan lima prinsip yang menjadi titik persetujuan sekaligus haluan (leitstar) bagi segenap elemen bangsa. Kelima prinsip tersebut adalah:

Pertama: kebangsaan Indonesia.
Baik saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan yang di sini, maupun saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat… Kita hendak mendirikan suatu negara ‘semua buat semua’. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya,–tetapi ‘semua buat semua’…. “Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat Negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan.”

Kedua: Internasionalisme, atau peri-kemanusiaan.
Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme…. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia. Kita bukan saja harus mendirikan Negara Indonesia merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.

Ketiga: Mufakat atau demokrasi.
Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan… Kita mendirikan negara ‘semua buat semua’, satu buat semua, semua buat satu. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya Negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan…. Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di dalam permusyawaratan.

Keempat: Kesejahteraan sosial.
Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi Barat,  tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial…. Maka oleh karena itu jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat, mencintai rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan politiek saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya.

Kelima: Ketuhanan yang berkebudayaan.
Prinsip Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa…. bahwa prinsip kelima daripada negara kita ialah ke-Tuhanan yang berkebudayaan, ke-Tuhanan yang berbudi pekerti luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain.

Kelima prinsip itu disebut Soekarno dengan Panca Sila. “Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi.” Mengapa dasar meja statis dan leitstar dinamis yang mempersatukan bangsa itu dibatasi lima? Jawaban Soekarno, selain kelima unsur itu yang memang berakar kuat dalam jiwa bangsa Indonesia, dia juga mengaku suka pada simbolisme angka lima. Angka lima memiliki nilai “keramat” dalam antropologi masyarakat Indonesia. Soekarno menyebutkan, “Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai Panca Indra. Apalagi yang lima bilangannya? (Seorang yang hadir: Pandawa lima). Pandawa pun lima bilangannya.” Hal lain juga bisa ditambahkan, bahwa dalam tradisi Jawa ada lima larangan sebagai kode etika, yang disebut istilah “Mo-limo”.  Taman Siswa dan Chuo Sangi In juga memiliki “Panca Dharma”.  Selain itu, bintang—yang amat penting kedudukannya sebagai pemandu pelaut dari masyarakat bahari—juga bersudut lima. Asosiasi dasar negara dengan bintang ini digunakan Soekarno dalam penggunaan istilah leitstar (bintang pimpinan).

Selain mengajukan lima sila dari dasar negara, dia menawarkan kemungkinan lain sekiranya ada yang tidak menyukai bilangan lima, sekaligus juga menunjukkan dasar dari segala dasar kelima sila tersebut. Alternatifnya bisa diperas menjadi Tri Sila bahkan bisa dikerucutkan lagi menjadi Eka Sila: “Atau barangkali ada saudara-saudara yang tidak suka bilangan lima itu? Saya boleh peras, sehingga tinggal 3 saja. Saudara-saudara tanya kepada saya, apakah ‘perasan’ yang tiga itu? Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia Merdeka, Weltanschauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme, kebangsaan dan perikemanusiaan, saya peras menjadi satu: itulah yang dahulu saya namakan socio-nationalisme.

Dan demokrasi yang bukan demokrasi Barat, tapi politiek-economische democratie, yaitu politieke-democratie dengan sociale rechtvaardigheid: Inilah yang dulu saya namakan socio-democratie.

Tinggal lagi ke-Tuhanan yang menghormati satu sama lain.

Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: socio-nationalisme, socio-democratie, dan ke-Tuhanan. Kalau tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang tiga ini. Tetapi barangkali tidak semua tuan-tuan senang kepada Tri Sila ini, dan minta satu, satu dasar saja? Baiklah, saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang yang satu itu?

Sebagai tadi telah saya katakan: kita mendirikan Negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia—semua buat semua! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan ‘gotong-royong’. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong-royong.”

Dengan kata lain, dasar dari semua sila Pancasila adalah gotong-royong. Maknanya adalah: Prinsip ketuhanannya harus berjiwa gotong-royong (ketuhanan yang berkebudayaan, yang lapang dan toleran), bukan ketuhanan yang saling menyerang dan mengucilkan. Prinsip intenasionalismenya harus berjiwa gotong-royong (yang berperikemanusiaan dan berperikeadilan), bukan internasionalisme yang menjajah dan eksploitatif. Prinsip kebangsaannya harus berjiwa gotong-royong (mampu mengembangkan persatuan dari aneka perbedaan, “bhinneka tunggal ika”), bukan kebangsaan yang meniadakan perbedaan atau menolak persatuan.

Prinsip demokrasinya harus berjiwa gotong-royong (mengembangkan musyawarah mufakat), bukan demokrasi yang didikte oleh suara mayoritas (mayorokrasi) atau minoritas elite penguasa-pemodal (minorokrasi). Prinsip kesejahteraannya harus berjiwa gotong-royong (mengembangkan partisipasi dan emansipasi di bidang ekonomi dengan semangat kekeluargaan), bukan visi kesejahteraan yang berbasis individualisme-kapitalisme; bukan pula yang mengekang kebebasan individu seperti dalam sistem etatisme.
Bersambung…

Oleh: Yudi Latif, Chairman Aktual