Oleh: Bang D (Dadangsah Manjalib) merupakan Mahasiswa Magister Komunikasi Universitas Nasional (UNAS) yang juga Penggerak Sustainability
Jakarta, aktual.com – Hari Sejuta Pohon yang diperingati setiap 10 Januari, menjadi salah satu momentum untuk menggalakkan aksi penghijauan. Tentu kita menyambut baik adanya peringatan hari sejuta pohon. Namun pertanyaan kritis perlu kita ajukan, dibalik euforia hari sejuta pohon, apakah gerakan ini benar-benar telah berkontribusi besar pada keberlanjutan ekologis Indonesia, ataukah hanya menjadi ritual tahunan yang minim dampak jangka panjang?
Pasalnya, kita menyaksikan semacam paradoks yang menyakitkan. Di satu sisi, pemerintah dan berbagai organisasi maupun korporasi gencar mengkampanyekan penanaman pohon dengan target ambisius jutaan pohon. Di sisi lain, laju deforestasi hutan Indonesia masih memprihatinkan. Data Forest Watch Indonesia mencatat, Indonesia kehilangan hutan seluas 227 ribu ha per tahun dalam kurun waktu 2018-2020, terutama untuk perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan pembukaan lahan pertanian. Dapat dibayangkan, kehilangan hutan seluas 227 ribu Ha per tahun, hampir setara dengan empat kali luas Jakarta.
Menanam sejuta pohon menjadi berkurang maknanya ketika jutaan pohon dewasa yang sudah matang secara ekologis terus ditebang. Pohon-pohon tua di hutan primer memiliki nilai ekologis yang jauh lebih tinggi dibandingkan bibit yang baru ditanam. Mereka menyimpan lebih banyak karbon, menjadi habitat bagi ribuan spesies, dan berperan dalam siklus air regional. Kehilangan satu pohon berusia ratusan tahun tidak sebanding dengan cara digantikan menanam ratusan bibit yang belum tentu bertahan hingga dewasa.
Tingkat Keberhasilan yang Rendah
Salah satu masalah mendasar dari program penanaman massal adalah rendahnya survival rate atau tingkat keberhasilan. Berbagai studi menunjukkan bahwa hanya 30-40% bibit pohon yang ditanam dalam program penanaman massal bertahan hingga tahun ketiga. Kegagalan ini disebabkan oleh beberapa faktor:
Pertama, minimnya perawatan pasca tanam. Setelah foto seremonial dan liputan media selesai, bibit-bibit pohon sering kali dibiarkan tanpa pemeliharaan memadai. Tanpa penyiraman rutin, perlindungan dari hama, dan pemantauan berkala, sebagian besar bibit akan mati dalam beberapa bulan pertama.
Kedua, pemilihan spesies yang tidak tepat. Banyak program penanaman menggunakan spesies asing atau tidak sesuai dengan kondisi ekosistem lokal, hanya karena bibitnya mudah didapat atau tumbuh cepat. Hal ini justru dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengurangi keanekaragaman hayati.
Ketiga, lokasi penanaman yang tidak strategis. Tidak jarang pohon ditanam di lahan yang sudah tidak sesuai fungsinya atau di lokasi yang mudah diakses untuk keperluan seremonial, bukan di area yang benar-benar membutuhkan rehabilitasi ekologis.
Greenwashing
Banyak korporasi, terutama yang beroperasi di sektor ekstraktif menggunakan program penanaman pohon sebagai strategi humas untuk memperkuat citra sebagai ‘perusahaan hijau’ pro lingkungan. Tentu dapat dipahami dan tidak ada yang keliru ‘sambil menyelam, minum air’. Sambi melepas kewajiban, menuai citra positif melalui publikasi.
Akan tetapi yang menjadi persoalan, penghijauan yang dilakukan tidak mencapai esensi atas degradasi ekologis. Perusahaan yang menebang ribuan hektare hutan kemudian menanam beberapa bibit pohon di lokasi terpisah dengan tolok keberhasilan yang tidak terukur, lalu mengklaim diri sebagai ‘perusahaan hijau, agaknya hal demikian sebagai manipulasi persepsi dan pengalihan perhatian dari kerusakan sistemik yang terus berlanjut. Tentu hal ini yang tidak kita inginkan.
Untuk itu, hendaknya perusahaan sektor ekstraktif berpegang teguh pada sustainability sejati, yang mana sustainability sejati adalah lebih dari sebagai kewajiban, melainkan ia bentuk tanggung jawab moral yang berada di atas kewajiban. Sehingga ditekankan agar gerakan penghijauan yang dilakukan menyentuh pada esensi persoalan dan memulihkan ekologis terutama reklamasi pasca tambang.
Selain itu, penting juga bagi para investor untuk lebih teliti melihat secara fundamental antara perusahaan yang hanya sebatas citra ‘perusahaan hijau’ dan perusahaan yang betul-betul bertanggungjawab. Sudah seharusnya investor untuk tidak hanya mementingkan aspek cuan semata, namun juga mengambil tanggung jawab terhadap keadilan semesta untuk keseimbangan ekosistem.
Makna Hari Sejuta Pohon
Untuk membuat Hari Sejuta Pohon dan program serupa benar-benar bermakna bagi keberlanjutan ekologis Indonesia, diperlukan transformasi fundamental yang diantaranya mencegah deforestasi dengan melakukan konservasi terhadap hutan yang ada, penegakan hukum terhadap penebangan ilegal, moratorium konsesi baru di hutan primer, dan penguatan hak masyarakat adat atas wilayah kelola.
Kemudian yang juga penting, gerakan penanaman pohon oleh lembaga pemerintah dan korporasi sektor ekstraktif, hendaknya disertai sistem monitoring yang transparan dengan indikator keberhasilan yang jelas dan dapat diukur. Bukan hanya berapa banyak bibit yang ditanam, tetapi berapa persen yang bertahan hingga dewasa dan memberikan manfaat ekologis nyata.
Lebih lanjut, dengan kesediaan ruang hidup yang semakin terbatas, kiranya penting untuk mendorong korporasi di sektor ekstraktif terutama perkebunan kelapa sawit untuk melakukan gerakan agroforestri yang diintegrasikan dengan pemberdayaan masyarakat sekitar, hal ini dapat mengembangkan ekonomi lokal, mengentaskan kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan. Program semacam ini selain memberikan manfaat secara ekonomi, juga sekaligus menjaga fungsi ekologis.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain















