Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI akan ikut mengevaluasi sejumlah wali kota yang baru dilantik Jumat (2/1). Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan evaluasi akan dilakukan selambat-lambatnya dalam jangka waktu tiga bulan oleh DPRD dan Pemprov DKI. 
Tujuannya, untuk membuang paradigma lama bagi pejabat yang sudah biasa ‘nyopet’ anggaran di era sebelumnya.
“Kita harus mengawal APBD DKI,Perubahan sistem seperti e katolog e bugeting,Inikan harus bisa disikapi, setelah verifikasi calon-calon walikota dilaksanakan akan ada evaluasi,” Kata Pras, di Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (2/1).
Apabila dalam tiga bulan dianggap tidak memenuhi syarat, kata Pras, harus diganti. “Karena ada statusnya, misalnya KMS atau Kurang Memenuhi syarat kita ganti,” ujar dia.
Berikut nama-nama Walikota di lima wilayah di DKI yang dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan keputusan presiden dan DPRD DKI Jakarta no 37 tahun 2014 tanggal 30 Desember 2014 dan keputusan Gubernur DKI no 2208-2327/14 tangal 31 des 2014. Yakni:
Walikota Jakarta Pusat    : Mangara pardede Walikota Jakarta Utara    : Rustam Effendi Walikota Jakarta Barat    : Anas Effendi Walikota Jakarta Selatan  : Syamsudin NurWalikota Jakarta Timur    : Bambang Musa WardanaBupati Kepulauan Seribu   : Sri Djoko.

Artikel ini ditulis oleh: