Jakarta, Aktual.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok AI, layanan kecerdasan artifisial asal Amerika Serikat yang dikembangkan oleh perusahaan milik Elon Musk.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk melindungi perempuan, anak, dan masyarakat luas dari risiko penyebaran konten pornografi palsu yang dihasilkan melalui teknologi kecerdasan artifisial, khususnya praktik deepfake seksual nonkonsensual.
“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya dalam keterangan resmi, Minggu (11/1/2026).
Menurut Meutya, pemerintah memandang praktik deepfake seksual tanpa persetujuan sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat individu, serta keamanan warga negara di ruang digital. Teknologi AI, kata dia, seharusnya digunakan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.
“Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X untuk segera hadir memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok terhadap ekosistem digital di Indonesia,” tambahnya.
Pemutusan akses sementara ini dilakukan berdasarkan kewenangan Komdigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Regulasi tersebut, khususnya Pasal 9, mewajibkan setiap PSE memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan konten yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
Langkah ini menandai sikap tegas pemerintah dalam mengantisipasi dampak negatif perkembangan teknologi kecerdasan artifisial, sekaligus memperkuat komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan AI, terutama yang menyasar kelompok rentan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Grok AI maupun Platform X belum memberikan pernyataan resmi terkait pemutusan akses tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















