Jakarta, Aktual.co —Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan sidak untuk mengecek kedisiplinan pegawai masuk kerja di hari ‘kejepit’ hari ini Jumat (2/11). Usai libur bersama tahun baru dan libur Maulid Nabi Sabtu besok (3/1).
Usai sidak, Kepala BKPP Kabupaten Bogor, Aty Guniarty, mengatakan 98 persen PNS di Pemkab Bogor masih bekerja. Persentase pelanggaran PNS Kabupaten Bogor dari tahun ke tahun, turun signifikan. Yakni mencapai 50 persen dari jumlah pelanggaran di tahun 2014.
“Ini bukti pembinaan yang dilakukan BKPP cukup berhasil ditahun ini,” klaimnya, di Bogor, Jumat (2/1).
BKPP kabupaten Bogor, kata dia, tidak segan-segan mememberi sanksi bila ada PNS kedapatan melakukan pelanggaran displin.  Baik sanksi teguran lisan hingga penurunan pangkat.
“Karena akan menciptakan iklim displin yang tinggi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang larang dan kewajiban pegawai,” ujar dia.
Diakui dia, tim sidak menemukan masih ada beberapa Dinas dan kecamatan yang kurang tertib administrasi. Terutama di pengisian absen. “Ada orangnya, tetapi tidak ada keterangan absen hadir di kantor. Itu masih ada di lingkungan kerja Pemkab Bogor,” katanya.
Sidak pasca liburan dilakukan, karena banyak PNS yang sering bolos tanpa keterangan jelas. Terutama bila di hari ‘kejepit’.
“Maka, BKPP bersama Inspektorat dan Asisten administrasi pemerintah kabupaten Bogor langsung mengadakan sidak disiplin PNS di hari kejepit,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: