Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq merespons penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maman menegaskan pentingnya pengusutan perkara tersebut secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.
“Saya meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” kata Maman kepada wartawan, Selasa (12/1/2026).
Sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR, Maman menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan transparan,” kata Maman.
Legislator dari Fraksi PKB itu menilai kasus dugaan korupsi kuota haji harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pemangku kebijakan. Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji menyangkut urusan suci yang tidak boleh dicederai oleh praktik penyimpangan.
“Ibadah haji adalah urusan suci yang menyangkut kepentingan umat. Ke depan, kami berharap tata kelola haji semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah,” ujarnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Meski nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan, KPK memastikan penetapan tersangka telah didukung kecukupan alat bukti.
“Penetapan seorang tersangka tentunya berdasarkan adanya kecukupan alat bukti. Di mana dalam penyidikan perkara ini, penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Minggu (11/1).
Budi menjelaskan, alat bukti tersebut diperoleh dari pemeriksaan sejumlah saksi, pengumpulan dokumen, hingga bukti elektronik yang didapatkan melalui penggeledahan di berbagai lokasi.
KPK menegaskan seluruh pimpinan lembaga antirasuah telah sepakat terkait penetapan Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
“Alat bukti sudah tebal, semua pimpinan sepakat bulat, untuk kemudian menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya,” jelas Budi.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















