Jakarta, Aktual.co — Polda Provinsi Riau mencatat sebanyak 20 oknum pegawai negeri sipil dan 11 oknum anggota kepolisian yang bertugas di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau terlibat kasus peredaran dan pecandu narkoba selama 2014.
“Semuanya diproses dan sebagian telah ada yang menjalani sidang di pengadilan dengan vonis bersalah,” kata Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan kepada wartawan, Jumat (2/1).
Sepanjang 2014, Polda Riau juga telah menangkap dan memproses hukum 3 orang terlibat narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dengan status anak-anak atau di bawah umur. Kemudian, lanjut dia, ada juga tersangka kasus narkoba yang tamatan SD yakni 189 orang, SLTP sebanyak 313, dan SLTA sebanyak 681 orang.
“Selain itu ada tersangka narkoba yang dari kalangan PNS sebanyak 20 orang, TNI sebanyak 5 orang, polisi sebanyak 11 orang dan mahasiswa sebanyak 18 orang. Semuanya diproses tanpa tebang pilih.”
Brigjen Dolly mengatakan, para tersangka baik pengedar maupun pengguna narkoba yang diamankan rata-rata berumur 30 tahun ke bawah dan tamatan SLTA. “Dari pengedar itu, petugas mengamankan 6 warga negara asing, 1.116 warga Indonesia berjenis kelamin laki-laki dan 85 orang perempuan.”
Dia mengatakan, dari berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau, Polresta Pekanbaru merupakan jajaran yang paling banyak mengamankan tersangka yaitu 234 orang, diikuti Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau yang menangkap 127 tersangka.
Selanjutnya, kata dia, yakni Polres Rokan Hilir menangkap sebanyak 126 tersangka dan Polres Indragiri Hilir sebanyak 57 orang, Polres Kuantan Singingi sebanyak 55, Polres Indragiri Hulu sebanyak 30 orang. “Sementara itu, Polres Kepulauan Meranti menangkap dan memproses hukum sebanyak 23 tersangka.”
Dibandingkan tahun sebelumnya, demikian Brigjen Dolly, tahun 2014 terjadi peningkatan jumlah tersangka pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang sebanyak 343 orang. “Tahun 2014 kami menangkap dan memproses hukum sebanyak1.350 orang tersangka terkait dengan kasus narkoba,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















