Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR RI dari PKB, Malik Haramain menilai, penggalangan hak interpelasi oleh nggota DPR RI terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) keterlaluan.
“Enggak relevan, sudah keterlaluan bahkan. Biarkan presiden yang buat kebijakan, jadi sudah enggak perlu lagi (interpelasi),” kata Malik di Jakarta, Kamis (1/1).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB menilai demikian karena, kebijakan untuk menaikan atau menurunkan harga BBM  merupakan bagian dari hak prerogatif presiden.
Bahkan, menurut Malik, harga BBM semestinya tidak perlu diturunkan. Tapi, mengingat itu merupakan kebijakan presiden, maka sebagai partai pendukung dirinya juga akan mendukung kebijakan tersebut. 
“Keputusan bapak presiden begitu, kan dia yang punya kuasa,” tandasnya. 
Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh: