Jakarta, Aktual.co —Bukannya meningkatkan target produksi, penambahan tambak udang di sejumlah tempat ternyata justru bisa merusak ekosistem bakau dan merugikan masyarakat pesisir.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) pun meminta program perluasan tambak udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) jangan dilakukan, bila merusak ekosistem mangrove (bakau) dan merugikan masyarakat pesisir.
Contoh, di Langkat (Sumatera Utara). Di sana hutan bakau yang dikonversi mencapai 2.052,83 hektar selama 2003-2012. Tapi pendapatan nelayannya justru menurun. 
Dalam siaran persnya, Kiara menyatakan penambahan lahan untuk tambak udang tidak berkorelasi positif terhadap target produksi, baik dari sisi volume maupun nilai.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diketahui menargetkan penambahan lahan untuk tambak udang seluas 60.000 hektare hingga 2019. Guna meningkatkan volume dan nilai produksi.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menilai saat ini budidaya udang masih menjadi primadona. Antara lain karena harga udang relatif tinggi, pasar yang masih terbuka lebar, serta penguasaan teknologi dan serangan penyakit yang bisa diatasi.
Untuk itu, ujar dia, pemerintah juga akan terus memberikan pendampingan agar budidaya udang yang saat ini sedang dilaksanakan tetap memperhatikan kondisi lingkungan baik di area tambak maupun di lingkungan sekitar tambak.
“Sehingga usaha budidaya udang yang dilakukan dapat berkelanjutan,” katanya.
Berdasarkan data KKP, target produksi komoditas udang pada tahun 2014 ditargetkan mencapai 699.000 ton dan akan di tingkatkan menjadi 755.000 ton pada tahun 2015.

Artikel ini ditulis oleh: