Jakarta, Aktual.co — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara melakukan tes urine terhadap 28 pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Malut, yakni Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dan 27 pimpinan SKPD.
Kepala BNNP Malut Kombes Pol Elly Djamaluddin mengatakan, BNNP Malut akan melakukan tes urine kepada belasan pimpinan SKPD lainnya, di antaranya Wagub Malut Muhammad Natsir Thaib dan Sekprov Malut Madjid Husen serta sejumlah pimpinan SKPD lainnya.
“Wagub Muhammad Natsir Thaib yang belum menjalani tes urine berjanji akan menjalani tes tersebut sebagai upaya pemberantasan narkoba di jajaran Pemprov Malut,” kata dia di Ternate, Kamis (1/1).
Selain Wagub, sampai saat ini, sejumlah pejabat di Pemprov Malut, seperti Sekprov Abdul Madjid Husen serta sejumlah pejabat Eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Malut belum menjalani tes urine.
Sementara pejabat lain sampai sekarang juga mendatangi kantor BNNP Malut untuk menjalani pemeriksaan urine. “Kami bingung terhadap sejumlah pimpinan SKPD yang tidak mau melakukan tes urine, padahal, gubernur sudah menginstruksikan agar seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Maut lakukan tes urine di Kantor BNN di Ternate, namun faktanya baru 17 orang yang memberanikan diri datang untuk diperiksa urine.”
Selain itu, BNNP juga akan melakukan tes urine serupa kepada seluruh PNS di lingkup Pemprov Malut dan seluruh kabupaten/kota sebagai tindaklanjut dari instruksi Kemenpan dan RB mengenai kewajiban setiap PNS melakukan tes urine.
Dia mengatakan selama tahun 2014, BNNP Malut telah mengirim tujuh orang pecandu narkoba ke Baddoka Makkasar selama enam bulan untuk menjalani rehabilitasi, karena ketergantungan narkoba.
“Selain itu, BNNP Malut juga menangkap salah satu perwira di Polda Malut berinisial Kompol AMI yang ditangkap saat mengambil tujuh paket seberat 3,5 gram di jasa pengiriman dan kini yang bersangkutan dalam proses penyidikan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















