Jakarta, Aktual.co — Di penghujung tahun 2014 Pemerintah menetapkan kebijakan menghapus subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan menurunkan harganya menjadi Rp7.600 per liter dari sebelumnya sebesar Rp8.500 per liter.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) berharap penurunan harga BBM tersebut dapat mempengaruhi harga bahan pokok yang telah terlanjur naik karena kenaikan BBM pada November 2014 lalu.

Direktur Indef, Enny Sri Hartati turut mengomentari pernyataan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel yang menyebut bahwa pada dasarnya turunnya harga BBM subsidi tidak ada pengaruhnya dengan harga bahan baku atau bahan pokok. Menurut Enny, harga BBM justru memiliki dampak yang signifikan terhadap kebutuhan pokok.

“BBM punya dampak signifikan terhadap kebutuhan pokok,” katanya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (1/1).

Ia menjelaskan bahwa distribusi merupakan hal yang penting dalam menetapkan harga. Sementara itu, distribusi sendiri tergantung pada transportasi darat yang menggunakan BBM.

“Harga kebutuhan pokok yang pertama memang ditentukan dari suplai demand, yang kedua itu distribusi,” jelasnya.

Meski andilnya cukup besar, Enny memperkirakan akan terjadi kekakuan harga. Sehingga, ketika harga BBM turun, tidak akan berpengaruh terhadap harga lainnya.

“Sudah berkali-kali terjadi. Ketika BBM naik, harga lain melonjak naik. Tapi kalau turun, harga itu sangat kaku,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka