Jakarta, Aktual.co — Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berhasil menangkap pelaku mutilasi dua korban kakak beradik, LG (45), di sekitar pedalaman Gunung Kumpa, Kabupaten Pulau Taliabu.
“Pelaku berhasil ditangkap tim gabungan di tempat persembunyiannya di daerah pedalaman Gunung Kumpa yang berjarak lima kilometer dari Desa Padang, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu,” kata Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula AKBP Widianto Nugroho di Ternate, Kamis (1/1).
Pelaku (LG) yang berasal dari Desa Ufung, Kecamatan Taliabu Utara, itu langsung digiring ke Kantor Polsek Taliabu Barat untuk diperiksa. Dia mengatakan, tersangka usai melakukan aksinya, langsung bersembunyi ke hutan, namun berkat informasi dan kerja keras anggota intel yang diterjunkan ke TKP akhirnya kepolisian berhasil menemukan ciri-ciri pelaku dan mengarah ke tersangka.
Dari hasil investigasi anggota Polsek Talbar di TKP, tersangka LG langsung mengaku telah memutilasi kedua anak di bawah umur tersebut. Dia mengatakan, tersangka tidak melakukan saat di tangkap.
“Dalam penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan sedikitpun terhadap anggota yang menangkapnya, dan tersangka juga mengakui usai melakukan perbuatannya. Tersangka mengaku kepala kedua korban dibuang di kali yang berjarak sekitar enam kilometer dari TKP.”
“Petugas berupaya semaksimal mungkin untuk terus mencari kepala kedua korban yang benama Gebi dan Jeki,” kata dia lagi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















