Jakarta, Aktual.co — Aparat Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Indramayu, Jawa Barat. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan delapan buah kendaraan roda empat.
Kasatreskrim Polres Metro Jakbar AKBP Putu Putera Sadana mengatakan bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap keluar masuk penjara.
“”Sasaran mereka roda empat yang terparkir di halaman rumah ataupun pertokoan,” ujarnya, Kamis (1/1)
Putu menjelaskan dalam melakukan aksinya para pelaku biasanya berempat dan memiliki peran yang berbeda-beda. “Mereka menggunakan kunci palsu dan alat bor dalam memperlancar aksinya,” jelasnya.
Dari hasil pencurian tersebut sambung Putu para pelaku mendapatkan Rp20-30 juta per mobil. Untuk kendaraan yang berhasil dicuri oleh para pelaku  dijual di daerah Indramayu, Jawa Barat dan sekitarnya.
“Kami masih kembangkan kasus ini,” ujarnya.
Berikut nama-nama pelaku yang berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Barat1. KM alias MR, 34 tahun2. RS alias GM , 46 tahun3. CT alias EW, 34 tahun4. MH alias MH, 33 tahun5. SF alias AK, 59 tahun6. KS alias AG, 45 tahun7. MS alias UD, 43 tahun dan 8. KA alias MT, 40 tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid