Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam RDP dengan Dirjen Bea Cukai dan Kepala BKF Kementerian Keuangan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta. Aktual/HO

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengungkapkan pihaknya telah menerima Surat Presiden (Supres) terkait pengisian jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Selanjutnya, Komisi XI DPR akan menyiapkan agenda uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon.

“Supres sudah kami terima. Kemudian ditugaskan kepada Komisi XI untuk melakukan fit and proper test,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Misbakhun menyebutkan, pemerintah mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Ketiganya adalah Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, rencana pelaksanaan fit and proper test telah dibahas dalam rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Komisi XI juga telah meminta Sekretariat Komisi XI untuk menyiapkan agenda rapat internal guna mengatur jadwal pelaksanaan uji kelayakan tersebut.

Meski demikian, Misbakhun belum dapat memastikan tanggal dan waktu pelaksanaan fit and proper test ketiga kandidat tersebut.

“Pokoknya minggu ini. Mau hari apa, yang penting hari kerja,” ujarnya.

Sebelumnya, Istana Kepresidenan memastikan proses pengisian jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia resmi berjalan. Pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden kepada DPR menyusul pengunduran diri salah satu Deputi Gubernur BI.

Dari tiga nama yang diajukan, Thomas Djiwandono turut menjadi sorotan publik. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan mekanisme pengisian jabatan Deputi Gubernur BI dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Bermula dari adanya surat pengunduran diri salah satu Deputi Gubernur Bank Indonesia. Sesuai ketentuan, jabatan yang ditinggalkan harus segera diisi. Presiden kemudian mengirimkan Supres ke DPR,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Misbakhun mengonfirmasi ketiga nama tersebut diusulkan pemerintah ke DPR setelah Deputi Gubernur BI Juda Agung mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri tersebut.

Ia menegaskan, jabatan Deputi Gubernur BI tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama demi menjaga stabilitas kebijakan moneter.

“Karena kekosongannya kan tidak boleh terlalu lama,” ujarnya.

 

(Nur Aida Nasution)

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi