Jakarta, aktual.com – Mantan Terpidana KDRT ALPRIADO OSMOND, seorang Auditor Ternama dari Kantor Akuntan Publik AAJ (RSM INDONESIA) di bilangan Sudirman, untuk kedua kalinya digugat cerai istrinya (C).
Sidang perkara perceraian yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang dengan register perkara nomor : 26/Pdt.G/2026/PN Tng terpaksa ditunda oleh karena ketidakhadiran Tergugat Alpriado Osmond. Hingga batas waktu yang ditentukan, Tergugat ataupun Kuasa Hukumnya mangkir sehingga Majelis Hakim menunda sidang berikutnya pada hari Kamis, 29 Januari 2026.
Sebelumnya pada 13 Desember 2023, Pengadilan Negeri Tangerang di bawah register perkara nomor : 526/Pdt.G/2023/PN Tng telah menjatuhkan putusan perceraian antara ALPRIADO OSMOND sebagai Tergugat dengan istrinya (C) sebagai Penggugat. Namun oleh karena setelahnya terjadi perdamaian, keduanya rujuk kembali. Pada akhirnya, tekanan yang didapat C bertambah hebat tidak hanya dari ALPRIADO OSMOND bahkan juga dari Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Yuni Asih yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial karena melaporkan C majikannya dan keluarga C ke Kepolisian saat C menjemput anak kandungnya sendiri di sekolah. ART YUNI ASIH tersebut pun saat ini telah dilaporkan ke pihak Kepolisian atas dugaan beberapa tindak pidana.
Diketahui pula, pada tanggal 25 Juli 2024 Pengadilan Negeri Tangerang di bawah register perkara nomor : 243/Pid.Sus/2024/PN Tng juga telah menjatuhkan vonis bersalah kepada ALPRIADO OSMOND karena terbukti melakukan KDRT kepada istrinya C. ALPRIADO OSMOND saat itu hanya dijatuhi pidana percobaan yakni pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan selama 6 (enam) bulan dikarenakan C istrinya saat itu memaafkan yang bersangkutan.
Saat ini mantan Narapidana ALPRIADO OSMOND tersebut kembali dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/2395/XII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA karena diduga mengintimidasi keluarga seorang Pendeta (keluarga besar C istrinya) dengan kekerasan yang videonya sempat viral di media sosial pada Desember 2025 yang lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















