Jakarta, Aktual.co — Rencana pemerintah untuk mereapkan skema subsidi tetap dimana, dalam skema subsidi itu pemerintah memberikan subsidi dalam jumlah tertentu, sementara sisanya mengikuti harga pasar terus berpolemik.
Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengatakan bahwa pihaknya akan mempertanyakan ketentuan tersebut kepada pemerintah.
“Kami akan minta penjelasan (kepada pemerintah),” kata Kardaya ketika dihubungi, di Jakarta, Rabu (31/12).
Pasalnya, kata dia, bila kebijakan pemerintah menyerahkan harga bbm kepada pasar bertentangan dengan ketentuan konstitusi.
“Kalau harga BBM itu dikaitkan dengan harga pasar, itu menurut MK itu berlawanan dengan Undang-Undang Dasar (UUD).”
“Jadi ini dinyatakan seperti itu oleh pemerintah, artinya ini menurut MK berlawanan dengan konstitusi. Alasan ini juga yang dipakai MK untuk mencabut beberapa pasal dari UU Migas, karena dianggap bahwa harga BBM dikaitkan dengan pasar tidak sesuai konstitusi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang