Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengingatkan pemerintah Indonesia untuk fokus menjaga perdamaian Gaza menyusul keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Sukamta di Jakarta, Kamis, menilai bahwa bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza dapat dipahami secara moral. Namun, secara politik, langkah tersebut menuntut kewaspadaan yang sangat tinggi.
“Indonesia memiliki mandat moral dan historis untuk memastikan suara keadilan tetap hidup dalam setiap proses perdamaian Palestina,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa inisiatif Dewan Perdamaian Gaza tersebut berada di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menggeser prinsip multilateralisme dan mereduksi isu Palestina menjadi proyek stabilisasi keamanan semata.
“Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik, sementara akar persoalan berupa pendudukan dan pelanggaran hukum internasional diabaikan. Ini adalah risiko besar yang harus diantisipasi,” katanya.
Maka dari itu, ia menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia harus bersifat aktif-kritis dan bersyarat.
Indonesia, kata dia, perlu secara konsisten mendorong penghentian pendudukan Israel atas wilayah Palestina, perlindungan penuh terhadap warga sipil Gaza, dan rekonstruksi Gaza yang adil, tanpa memutihkan atau melegitimasi pelanggaran hukum humaniter internasional.
“Indonesia harus memposisikan diri sebagai penjaga nurani global. Jangan sampai perdamaian yang ditawarkan justru mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus tetap berpijak pada amanat konstitusi.
“Perdamaian sejati bagi Palestina hanya akan tercapai bila keadilan ditegakkan dan hak-hak rakyat Palestina dipulihkan secara utuh dan berkelanjutan,” ucapnya.
Diketahui, Indonesia memutuskan akan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza bentukan Presiden AS Donald Trump untuk mendukung stabilitas di Palestina.
Keputusan tersebut tertuang dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono dan para menlu dari tujuh negara lainnya — Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab — yang diunggah Kementerian Luar Negeri RI di media sosial pada Kamis (22/1).
“Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” sebut pernyataan itu.
Pemerintah negara-negara itu akan segera menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai prosedur hukum nasional.
Mereka, termasuk Indonesia, menyatakan dukungan terhadap upaya perdamaian yang diinisiasi Trump dan akan mendorong Dewan Perdamaian memainkan perannya sebagai “otoritas sementara” di Jalur Gaza, Palestina.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















