Jakarta, aktual.com – Partai Golkar menilai sebuah pemberitaan telah mempolitisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan mengaitkannya secara langsung dengan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Pemberitaan tersebut dianggap membangun narasi konflik kepentingan dalam penetapan lokasi proyek pupuk di Fakfak, Papua Barat, melalui pemilihan fakta yang tidak utuh.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan pihaknya perlu meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menyesatkan publik dan tidak menggiring opini ke arah politisasi berlebihan.
“Sebagai kader Partai Golkar, sebagai Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi, kami memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi yang sifatnya cherry picking atau memilih-milih fakta dan cocoklogi,” ujar Mekeng.
Menurut Mekeng, pengaitan asal daerah Bahlil Lahadalia yang berasal dari Fakfak dengan penetapan lokasi proyek merupakan kekeliruan logika berpikir. Ia menegaskan, secara hukum seorang pejabat publik tidak kehilangan hak konstitusionalnya untuk ikut membangun daerah asal selama seluruh prosedur dan mekanisme yang berlaku dijalankan sesuai ketentuan.
“Secara hukum, seorang pejabat publik tidak kehilangan hak konstitusinya untuk membangun daerah asalnya selama prosedur yang ditempuh sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Mekeng juga membantah anggapan bahwa keputusan Proyek Strategis Nasional tersebut ditentukan secara personal oleh Bahlil Lahadalia. Ia menegaskan, penetapan PSN merupakan hasil pembahasan kolektif dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden bersama para menteri koordinator, dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai leading sector.
“Keputusan proyek tentang proyek strategis nasional telah dibahas secara mendalam dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden bersama menteri-menteri koordinator. Jadi bukan seorang Bahlil Lahadalia yang memutuskan soal ini,” tegasnya.
Terkait penetapan Fakfak sebagai lokasi proyek pupuk, Mekeng menjelaskan bahwa keputusan tersebut berbasis kajian teknis. Pertimbangan utama meliputi ketersediaan lahan yang clean and clear serta dukungan sosial dari masyarakat adat yang dinilai lebih stabil dibandingkan lokasi sebelumnya.
“Penetapan Fakfak sebagai lokasi didasarkan pada studi teknis mengenai ketersediaan lahan dan dukungan sosial masyarakat adat yang lebih stabil. Menuduh proyek ini sebagai titipan hanya karena faktor geografis itu adalah narasi cherry picking,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemindahan lokasi proyek merupakan hasil rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, bukan keputusan sepihak Menteri Investasi. Mekeng juga mengingatkan bahwa pada saat penetapan lokasi proyek, Bahlil Lahadalia masih menjabat sebagai Menteri Investasi, bukan Menteri BUMN maupun Menteri ESDM.
“Pada saat penetapan lokasi itu, Bahlil Lahadalia hanya Menteri Investasi yang bertanggung jawab agar investasi yang masuk ke Indonesia bisa berjalan dan tidak mangkrak. Bukan dia yang menentukan harus pindah ke Fakfak atau ke mana pun,” katanya.
Mekeng turut membantah tuduhan adanya keterlibatan bisnis pribadi Bahlil Lahadalia dalam proyek pupuk tersebut. Ia menegaskan tidak ada satu pun perusahaan milik Bahlil yang terlibat dalam proyek tersebut sejak awal perencanaan.
“Sejak awal didirikan, proyek pupuk ini tidak ada perusahaan yang melibatkan Bahlil Lahadalia. Dia tidak memiliki perusahaan yang berkecimpung di dalam proyek itu,” tegas Mekeng.
Ia juga menekankan bahwa hingga kini proyek masih berada pada tahap awal, yakni groundbreaking dan penyusunan feasibility study. Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika muncul tuduhan adanya kerugian negara.
“Sampai sekarang ini baru groundbreaking dan sedang dalam pembuatan feasibility study. Belum ada kerugian negara karena setelah itu baru dilakukan keputusan kembali untuk memulai pembangunan,” ujarnya.
Mekeng menilai pemberitaan yang berkembang terlalu sarat dengan muatan politik karena langsung menuding keterlibatan Bahlil Lahadalia tanpa memahami mekanisme pengambilan keputusan di pemerintahan.
“Bahlil hanya seorang menteri yang bertanggung jawab terhadap investasi yang masuk ke Indonesia agar tidak mangkrak. Soal lokasi sudah masuk ke ranah teknis kementerian teknis dan seluruh keputusan diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden pada saat itu,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















