Jakarta, Aktual.co — Tim Sembilan mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga, sesegera mungkin menyusun dan menandatangani “Memorandum of Understanding” antara Menpora dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
“Tujuannya untuk mempermudah Menpora selaku menteri yang bertanggung jawab bidang keolahragaan sesuai UU No. 3 Tahun 2005 tentang keolahragaan,” kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto dalam konferensi pers dengan anggota Tim Sembilan di kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (6/5).
Selain itu, kata Gatot, kerja sama dengan PPATK untuk memperoleh kejelasan terhadap kegiatan keolahragaan tertentu yang diduga memiliki muatan persoalan hukum dalam transfer keuangannya.
Tim tersebut sebelumnya dibentuk oleh Kemenpora untuk melakukan pengawasan terhadap keuangan PSSI. Namun, seiring berjalannya waktu, tim yang diketuai oleh mantan Wakapolri Oegroseno itu, merambah ke berbagai cabang olahraga di Indonesia.
Namun, bukti nyata yang dihasilkan oleh Tim Sembilan yang telah menelan biaya sebesar Rp2 miliar itu, tidak terlihat hingga pada Rabu ini, tim tersebut dibubarkan.
Tim Sembilan dibentuk pada Desember 2014 lalu dengan tugas utama memantau dan mengawasi kinerja PSSI.
Artikel ini ditulis oleh:

















