Haris Rusly Moti, Pemrakarsa 98 Resolution Network. Aktual/DOK PRIBADI

Jakarta, aktual.com – Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menjadi penyebab banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh. Diantara izin perusahaan yang dicabut tersebut adalah emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dan pengelola Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources, demikian bunyi rilis media 98 Resolution Network melalui salah satu pemrakarsanya, Haris Rusly Moti.

“Sebagai seorang aktivis, saya sendiri terkejut dan terhentak. Saya tidak menduga, Presiden Prabowo bisa setegas dan seberani seperti ini dalam menghadapi raksas kapital,” ujar Haris Rusly Moti.

“Kami pikir kebijakan tegas dan berani Presiden Prabowo tersebut di luar dari perkiraan semua pihak, baik para pengusaha serakahnomic maupun aktivis gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang,” tulis Haris.

“Sangat mengejutkan kita semua ketika Perintah Presiden Prabowo untuk mencabut dan menindak tegas izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di tiga daerah bencana sumatera dan Aceh. Kebijakan tersebut ibarat petir di siang bolong, atau semacam gempa 9 skala richter yang mengguncang sumber penguasa kapital di negeri ini,” tegas Haris.

“Haris menjelaskan sumber utama kapital yang membentuk kekayaan berlimpah segelintir oligarki serakahnomic di negeri ini adalah penguasaannya terhadap jutaan hektar lahan dan kawasan hutan yang diperoleh baik secara legal maupun ilegal. Mereka kaya raya bukan karena hasil inovasi dan industrialisasi, tapi karena keserakahan mereka menguasai jutaan hektar lahan,” tegas Haris.

Haris menilai kebijakan Presiden Prabowo dalam menertibkan kawasan lahan dan hutan, telah melampaui tuntutan aktivis gerakan sosial sepanjang era Orde Baru hingga Era Reformasi. Mestinya tugas gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang saat ini adalah memberikan dukungan kritis kepada Presiden Prabowo.

Haris menceritakan keadaan ketika berlangsung bencana tiga daerah wilayah Sumatera dan Aceh. Ketika itu beragam serangan dari konten kreator, berita hoax dan disinformasi diviralkan secara masif di medsos yang ditujukan untuk menyudutkan pemerintahan Prabowo.

Banjir berita hoax, disinformasi dan opini sesat tersebut bahkan berhasil merubah algoritma medsos. Ketika algoritma medsos membaca kebenaran informasi sebagai hoax, sementara disinformasi dan berita hoax dibaca sebagai kebenaran, terang Haris.

“Ketika itu Presiden Prabowo disudutkan tidak berani menindak raksasa konglomerat pemilik lahan, hutan, tambang dan perkebunan yang yang jadi penyebab banjir. Presiden Prabowo bahkan difitnah secara keji sebagai pemilik puluhan ribu hektar lahan yang jadi penyebab banjir,” ucap Haris yang merupakan aktivis 1998 UGM Yogyakarta.

Namun, pada hari Rabu 21 Januari 2026, semua berita hoax, disinformasi dan opini sesat tersebut dijawab secara langsung dan tunai. Pemerintahan Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di Sumatera dan Aceh.

“Pemerintah juga menegaskan akan menegakan hukum untuk menindak perusahaan dan pengusaha jahat tersebut, now or never,” ujar Haris.

Haris mengatakan bahwa banyak aktivis LSM yang ragu menanggapi kebijakan tersebut. Namun, bagi kami wajar saja, karena kita memang sudah terbiasa hidup dengan pemerintahan yang tidak pernah berani dan tegas ketika berhadapan dengan segilintir penguasa kapital.

“Di era sebelumnya, persepsi palsu dibentuk untuk menyandera dan meneror pemerintah, misalnya pertama, jika tegas menutup perusahaan nakal tersebut nanti berakibat pada PHK masal, industrinya ditutup, rakyat jadi korban. Kedua, nanti mereka yang punya duit itu dapat melakukan perlawanan balik untuk menjatuhkan pemerintah. Ketiga, pemerintah dan penegak hukum disuap agar tidak tegas menindak pengusaha nakal tersebut,” jelas Haris.

Namun, saat pidato di World Economic Forum (WEF), Presiden Prabowo menantang para kaum serakahnomic itu, “mereka akan mendapat kejutan besar jika berani menyuap para pejabat di pemerintahahnnya”, ujar Haris mengutip pidato Presiden Prabowo.

Haris juga menjelaskan capaian Satgas PKH yang menjalankan perintah Presiden Prabowo dalam menertibkan kawasan lahan dan hutan, diantaranya berhasil menyita 4,09 juta hektar lahan. Fakta ini menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sangat serius dan tidak bertindak semata serimonial.

Sebagai data tambahan, Haris mengutip data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK 2024) yang menunjukkan luas kawasan hutan Indonesia sampai tahun 2024 mencapai 92,5 juta hektar. Sementara luas lahan hutan yang mengalami alih fungsi mencapai 61,7 juta hektar, dibagi ke dalam hutan produksi terbatas, hutan produksi, hutan produksi konservasi.

“Rakyat bersama Presiden Prabowo mengembalikan fungsi dan tujuan bernegara sesuai amanat pembukaan UUD 1945. Selama ini, negara dan pemerintahan seperti berjalan tanpa konstitusi dan hukum, terutama ketika berhadapan dengan kaum serakahnomic, Point of no return,” tutup Haris Rusly Moti.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain