Jakarta, Aktual.com – Penyaluran kredit perbankan nasional mengalami perlambatan signifikan dalam setahun terakhir, seiring melemahnya permintaan dan meningkatnya kehati-hatian lembaga keuangan di tengah tekanan ekonomi global maupun domestik. Kondisi tersebut membuka ruang bagi pinjaman digital atau fintech lending untuk menjadi alternatif pembiayaan yang menopang ekonomi akar rumput, terutama di sektor mikro dan perdesaan.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai lesunya kredit perbankan tidak sepenuhnya mencerminkan penurunan kebutuhan modal masyarakat.

“Permintaan kredit sebenarnya masih besar, tetapi penyaluran dari bank tertahan karena persepsi risiko, terutama di segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” ujar Nailul dalam Media Gathering Amartha di Bale Nusa, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, pertumbuhan kredit perbankan memang masih positif, namun melambat di kisaran satu digit. Bahkan, kredit UMKM sempat mencatatkan kontraksi. Kondisi ini, menurut Nailul, mendorong pergeseran pembiayaan ke sektor nonbank yang dinilai lebih adaptif dalam menjangkau pelaku usaha mikro.

Di sisi lain, pembiayaan berbasis digital justru menunjukkan tren yang lebih inklusif, khususnya di wilayah perdesaan.

“Sekitar 36 persen penduduk dewasa di desa kini mengakses pinjaman digital. Angka ini sudah lebih tinggi dibandingkan pinjaman dari keluarga,” ujarnya, merujuk pada data survei yang diolah Celios.

Menurut Nailul, kebutuhan modal yang cepat serta keterbatasan akses ke perbankan membuat pinjaman digital menjadi pilihan rasional bagi masyarakat desa. Secara tidak langsung, kehadiran fintech lending juga memicu efek lanjutan berupa meningkatnya aktivitas koperasi simpan pinjam serta peran agen bank di tingkat lokal.

Meski berkontribusi terhadap perluasan inklusi keuangan, Nailul mengingatkan pentingnya pengelolaan risiko pembiayaan.

“Inklusivitas itu penting, tetapi kualitas pinjaman dan kemampuan bayar peminjam tetap harus dijaga agar tidak menimbulkan masalah baru,” jelasnya.

Ke depan, ia berharap terbangun sinergi antara pinjaman digital, perbankan, dan regulator agar pembiayaan alternatif tetap tumbuh sehat. Keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan otoritas moneter dinilai krusial untuk memastikan pertumbuhan fintech lending sejalan dengan stabilitas sistem keuangan nasional.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi