Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yosanna Hamonangan Laoly mengaku belum puas dengan kinerja lembaga pemasyarakatan (lapas) sepanjang 2014.
“Kita belum puas, masalah paling utama adalah ‘over'(kelebihan,red) kapasitas. Di beberapa daerah, misalnya di Riau kemarin dari 300 orang kapasitasnya, ada 1.300 orang di dalam,” kata Yasonna seusai acara Refleksi Akhir Tahun 2014 di gedung Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Rabu (31/12).
Menurut Yasonna, tidak ada keseimbangan perbandingan antara sipir lapas dengan warga binaan. “Kondisinya sangat mengerikan sekali, ini yang menjadi tugas kami. Di samping itu pengawasnya yang sangat sedikit, yang menjaga 9 orang mengawasi 1.300 orang di dalam di Balikpapan termasuk yang melarikan diri kemarin karena personil kita kurang.”
Untuk mengatasi kekurangan personil sipir, Yasonna mengaku akan merekrut anggota Tentara Nasional Indonesia yang akan pensiun untuk bertugas di KPK.
“Sudah sampaikan di rapat kabinet, kita mau mengalihkan teman- teman TNI yang bintara, yang pensiun 53 tahun kita alihkan menjadi petugas lapas kita, tentu dengan training sebelumnya. Kalau tidak, setiap petugas LP kita terutama masuk malam selalu berdoa supaya jangan ada yang melarikan diri.”
Namun demikian, Yasonna juga menyampaikan rasa terima kasih kepada petugas sipir karena dapat menggunakan pendekatan psikologis terhadap narapidana yang ditahan dalam kondisi lapas yang panas dan sumpek sehingga berpotensi menyulut keributan.
“Kalau membangun lapas biayanya sangat mahal, sedangkan kalau redistribusi kapasitas maka persoalan di keluarga (narapidana) karena susah untuk menjenguk, jadi banyak persoalan yang harus kita selesaikan.”
Namun dia mengaku masih memegang pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.
“Perkara-perkara ringan yang tidak berbahaya, ya sudahlah kasih kerja sosial untuk mempercepat dalam memberikan kesempatan keluar supaya di dalam (lapas) tidak banyak (orang), jadi banyak strategi.”
Sepanjang 2014 setidaknya ada sejumlah kasus narapidana yang kabur dan kerusuhan dan pembakaran lapas misalnya di Lapas Kelas II A Lhokseumawe Nangroe Aceh Darussalam pada 15 Februari 2014 yang mengakibatkan kerusakan gedung perkantoran (ruang Kalapas, tata usaha, Kepegawaian), ruang registrasi dan gudang beras itu. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu