Jakarta, Aktual.co — Satuan Narkoba Polres Bogor siap menghukum mati bandar narkotika jika tertangkap di wilayah hukum Polres Bogor, Jawa Barat.
“Jika, kami menangkap bandar besar dipastikan akan di hukum mati,” kata Kasatnarkoba Polres Bogor AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi di Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Rabu (31/12).
Dia mengatakan, selama empat bulan bertugas di Polres Bogor tindakan kriminalitas terkait narkotika yang di tangani Satnarkoba Polres Bogor semakin meningkat. “Memang belum ada bandar besar yang ditangkap.”
Namun, kata Dia, beberapa pemakai dan pengedar kecil sudah di tangani Polres Bogor. Dari situlah, kata Kasatnarkoba akan melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga ke bandar besarnya. “Jika bandar besar dihukum mati pasti peredarannya, lebih sedikit di masyarakat.” “Kami terus melakukan penyuluhan sosialisasi narkotika kepada masyarakat pedesaan di wilayah hukum Polres Bogor,” kata dia.
Bersama Badan Narkotika Kabupaten Bogor (BNK), Polres Bogor akan terus memantau, memberikan sosilisasi bahaya narkotika dan memberikan tindakan tegas kepada pengguna dan pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Bogor.
“Kami sangat mendukung jika Pemkab Bogor dan anggota DPRD melakukan tes urine ke seluruh pegawai pemerintahan. Jadi setelah sembuh, pengguna tidak lagi ketergantungan narkotika.”
Dia mengimbau masyarakat jika menemukan indikasi pengguna narkoba dan pengedar narkoba, apalagi bandar besar narkoba langsung melaporkan ke Polisi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















