Jakarta, Aktual.co — Sepanjang tahun 2014, Pemerintah Provinsi DKI telah merencanakan beberapa beberapa kebijakan publik dan juga program penataan kota. Namun, hingga di penghujung tahun ini rencana-rencana tersebut tidak seluruhnya dapat terealisasi.
Di bawah kepemimpinan Ahok, Jakarta menjadi perhatian karena dalam pemerintahannya ia tak hanya menarik perhatian publik karena kebijakannya namun juga karena gaya komunikasinya yang kerap mengundang sorotan bahkan kritikan.
Gaya komunikasinya itu ia terapkan pula di masa pemerintahannya beberapa bulan ini. Ia kerap mengatakan janji-janji yang akan dilakukannya selama memerintah. Namun, akankah semua janji yang diucapkan Ahok akan terwujud? Berikut adalah janji-janji Ahok yang diucapkannya.
Pertama, Ahok mengatakan akan menaikkan gaji Lurah di seluruh wilayah Jakarta menjadi Rp 25 juta setiap bulannya. Janji itu diucapkannya pada pertengahan Desember tahun ini. Dasar pemikiran Ahok adalah Jakarta perlu untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pegawainya karena Jakarta notabene merupakan daerah dengan pendapatan daerah terbesar di Indonesia. Selain itu, faktor lainnya adalah untuk mencegah pungutan liar yang kerap dilakukan pejabat pemerintah.
“Jadi, penghasilan totalnya kira-kira sebesar itu (Rp25 juta). Tetapi, dia nggak boleh nilep, enggak boleh pungli,” ujar Ahok, di Balai Kota, Jumat, (29/11).
Namun, pernyataannya itu ternyata menimbulkan kritikan dan juga kecemburuan sosial. Beberapa pihak mengatakan janji tersebut terlalu berlebihan dan tidak adil.
Kedua, Ahok mengatakan akan menerapkan parkir murah di jalan-jalan protokol. Hal itu dikatakannya sebagai kompensasi bagi kebijakan pelarangan sepeda motor di kawasan tersebut. Pasalnya, jika sepeda motor memakirkan kendaraannya di pinggir jalan atau trotoar maka akan menimbulkan masalah baru. Untuk itu, ia mengatakan akan menetapkan tarif parkir murah di gedung-gedung yang menjadi kantung parkir.
Namun, sepertinya pernyataannya itu justru akan menimbulkan masalah baru. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Pehubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga, ia pun pesimis hal itu bisa terwujud. Sunardi beralasan, selama ini pengelola parkir swasta diwajibkan untuk membayar pajak penghasilan ke Pemprov DKI dan melakukan bagi hasil keuntungan dengan pemilik gedung.
“Kita tidak bisa menekan mereka, karena jangan sampai para pengelola parkir di gedung itu malah memprotes kebijakan kita,” ujar Sunardi di Balai Kota, Rabu, (24/12).
Ketiga, Ahok mengatakan akan langsung memindahkan warga yang digusur ke rumah susun yang disediakan Pemprov DKI. Nyatanya, ada juga warga yang nasib tempat tinggalnya menjadi tidak jelas setelah digusur. Seperti yang terjadi pada tanggal 22 Desember, sejumlah ibu-ibu dari wilayah Kebon Jeruk mendatangi Balai Kota untuk meminta kejelasan mengenai tempat tinggal mereka pasca digusur kepada Ahok. Pemprov DKI sebelumnya menjanjikan akan memfasilitasi seluruh warga korban gusuran yang berjumlah sekitar 195 kepala keluarga untuk ditempatkan di rusunawa. Namun, pada kenyataannya, hanya 50 kepala keluarga saja yang dipindahkan ke rusunawa.
“Kami ke sini, ingin minta kejelasan dari pemerintah bagaimana dengan nasib kami setelah digusur,” ujar Jamilah, koordinator warga.
Keempat, Ahok mengatakan akan membangun 500 blok atau 50.000 unit rumah susun di Jakarta pada tahun 2015 mendatang. Rumah susun itu akan digunakan untuk menampung warga gusuran.
“Kita lagi mau razia. Bangun rusun itu tidak cepat seperti Aladin. Sejam mereka tinggal di sana, pintu kita gedor. Kalau kita tanya mereka tidak ada surat, kita usir. Nah, kita dapat satu unit (kosong),” ujar Ahok.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















