Jakarta, Aktual.co —Anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dipangkas sekitar Rp50 triliun oleh pemerintah.

Hal tersebut jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan anggaran subsidi BBM sebelumnya yang mencapai Rp276 triliun.

“Angkanya nanti akan kita lihat,” ujar Menko Perekonomian, Sofyan Djalil di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (30/12).

Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan untuk memperkecil anggaran subsidi BBM agar tidak menyandera Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, subsidi BBM dinilai tidak tepat sasaran.

Lebih lanjut Sofyan mengatakan, wacana kebijakan subsidi tetap diharapkan memberi ruang fiskal yang lebih luas untuk APBN. Namun menurutnya, pemerintah masih mengkaji lebih dalam terkait kebijakan tersebut.

“Itu masih kita kaji lagi. Kalau kebijakan baru BBM subsidi, tunggu besok akan kita umumkan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: