Jakarta, Aktual.co —Lewat pembahasan alot, DPRD DKI akhirnya menyetujui satu Badan Usaha Milik Daerah DKI dapat kucuran anggaran Penyertaan Modal Pemerintah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 nanti.
Yakni PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Dengan jumlah anggaran Rp4,5 triliun. 
Alasannya, dari delapan BUMD yang mengajukan PMP, hanya PT MRT yang dianggap mampu menjelaskan secara detail penggunaan anggarannya.
“Mulai dari perencanaan pembangunan. Rinciannya untuk apa dan laporan keuangan sebelumnya juga jelas semua. Jadi memang (MRT) layak diberikan (PMP),” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar), Iman Satria, di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/12). 
Selain itu, anggota dewan menilai peruntukan anggaran PT MRT jelas untuk kepentingan publik. Yakni untuk meningkatkan jumlah transportasi massal di Ibukota. 
Sedangkan tujuh BUMD lainnya, kata Iman, dianggap tidak memiliki laporan keuangan dan perencanaan bisnis ke depan yang baik. 
“Masa minta uang tapi tidak punya perencanaan jelas. Anggaran itu akan dipergunakan untuk apa, mereka tidak bisa jelaskan secara detail. Buat apa dikasih kalau peruntukkannya tak jelas,” tutur politisi Gerindra itu. 
Padahal pemberian uang dari APBD, harus jelas perencanaan dan pemanfaatannya bagi warga DKI dan masyarakat luas. Berdasarkan pertimbangan itu, Banggar menolak permintaan suntikan anggaran dari sebagian besar perusahaan pelat merah DKI. 
“APBD kan bukan uang emaknya yang seenaknya main pakai saja. Daripada buat mereka (BUMD), mending buat bangun infrastruktur daerah,” ungkap Iman.
Adapun tujuh BUMD  yang ditolak pengajuan anggaran PMP-nya yakni:
1. PT Pembangunan Jaya Ancol, mengajukan Rp500 miliar; 2. PT Bank DKI, mengajukan Rp1,5 triliun3. PT Transportasi Jakarta, mengajukan Rp 2 triliun; 4. PD Pasar Jaya, mengajukan Rp1,8 triliun; 5. PT Jakarta Tourisindo, mengajukan Rp500 miliar; 6. PT Jakarta Propertindo, mengajukan Rp550 miliar; 7. PD PAL Jaya, mengajukan Rp570 miliar.
Selain menolak, Banggar pun meminta Gubernur DKI untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan tujuh BUMD yang ditolak. Karena laporan keuangan mereka dianggap tidak jelas. 

Artikel ini ditulis oleh: