Jakarta, Aktual.co — Tim penyidik KPK kembali datang ke Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (30/12), dan melakukan pemeriksaan kepada lima orang pegawai bank di wilayah itu.
Kelima orang pegawai bank yang diperiksa itu meliputi pegawai Bank Jatim, BTN dan BCA Bangkalan.
“Pemeriksaan dilakukan di mapolres dengan meminjam tempat, seperti pemeriksaan kepada sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Bangkalan sebelumnya,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono, di Bangkalan.
Pemeriksaan kelima orang pegawai bank ini dilakukan di ruang rapat jajaran pimpinan Polres Bangkalan dan di ruang Kabag Sumda Polres Bangkalan.
Pemeriksaan dilakukan sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan hingga pukul 17.00 WIB sore ini masih berlangsung.
Sebelumnya pada tanggal 22 Desember 2014 tim penyidik KPK juga datang ke Bangkalan, memeriksa sejumlah pejabat teras, dan mantan pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Pejabat dan mantan pejabat Bangkalan yang diperiksa tim penyidik KPK kala itu, antara lain pelaksana harian (Plt) Sekda Bangkalan Moh Muhni, mantan Sekda Bangkalan Syaiful Jamal, Eddy Mulyono juga mantan Sekda dan Sekretaris DPRD Bangkalan Tomy Feryanto.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK kali ini merupakan pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan suap suplai migas di Bangkalan, Madura yang menjerat mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron.
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron yang kini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan ditangkap tim penyidik KPK di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan pada sekitar pukul 00.30 WIB pada tanggal 2 Desember 2014.
Saat itu, tim KPK juga menyita uang senilai Rp700 juta, berikut uang tunai sebanyak tiga koper.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















