Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menggelar operasi bersih-bersih Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada lima pelabuhan besar mulai Rabu (28/1/2026) sebagai langkah menutup kebocoran penerimaan negara. Pelabuhan yang menjadi sasaran awal meliputi Tanjung Priok, Tanjung Mas, Tanjung Perak, serta pelabuhan di Batam dan Sumatera Utara.
Langkah tersebut akan diikuti perombakan pejabat Bea Cukai yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Besok mulai diobrak-abrik salah satunya. Itu seharusnya bisa memperbaiki cara kerja Bea Cukai dan Pajak,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, operasi ini merupakan sinyal tegas agar jajaran kepabeanan bekerja lebih disiplin dan transparan. Purbaya menilai pembenahan perlu dilakukan segera agar kebocoran penerimaan tidak terus berulang.
Ia menegaskan tidak semua pejabat di lima pelabuhan tersebut akan langsung dicopot dari jabatannya.
“Sebagian dirumahkan, sebagian tidak, tergantung doa mereka nanti malam,” ujarnya, menekankan evaluasi dilakukan berdasarkan kinerja.
Pengisian jabatan yang ditinggalkan akan dilakukan melalui rotasi internal di lingkungan Bea Cukai. Skema ini dipilih untuk menjaga kelancaran operasional pelabuhan tanpa hambatan adaptasi.
Penataan serupa juga dijadwalkan berlangsung di Direktorat Jenderal Pajak mulai pekan depan. Restrukturisasi tersebut menyasar perbaikan metode pengumpulan pajak melalui optimalisasi teknologi informasi dan kecerdasan buatan.
Ia mengungkapkan kebocoran penerimaan negara selama ini dipicu praktik perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban pajak.
“Banyak yang transaksi berbasis tunai, PPN dan PPh tidak dibayar. Nanti tidak akan lolos lagi,” tegasnya.
Rangkaian langkah tersebut dirancang sebagai sinyal pengetatan pengawasan di pintu-pintu utama perdagangan internasional. Pembenahan di pelabuhan besar diharapkan dapat menekan potensi kebocoran penerimaan negara sepanjang 2026.
(Nur Aida Nasution)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















