Jakarta, Aktual.com – Keberadaan Board of Peace yang tidak melibatkan Palestina secara langsung dinilai menjadi tantangan dalam mendorong perdamaian yang berkelanjutan. Isu tersebut mengemuka seiring kehadiran Amerika Serikat dan Israel dalam forum tersebut, yang memunculkan pertanyaan mengenai posisi dan langkah konkret Indonesia.

Menanggapi hal itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan bahwa pembentukan Board of Peace sejak awal didorong oleh negara-negara yang tergabung dalam Group of New York. Tujuannya adalah melibatkan Amerika Serikat agar berperan langsung dalam upaya penyelesaian konflik.

Board of Peace itu didirikan atas permintaan negara-negara yang tergabung dalam Group of New York untuk melibatkan Amerika Serikat,” ujar Sugiono di Jakarta, Senin (27/1/2026).

Menurutnya, langkah tersebut dinilai realistis dan konkret dalam situasi geopolitik yang kompleks. Sugiono menegaskan posisi Indonesia bersama negara-negara lain adalah memastikan Board of Peace tetap berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya.

Ia menekankan forum tersebut lahir dari inisiatif internasional untuk menciptakan perdamaian di Gaza dan Palestina.
“Posisi Indonesia dan negara-negara lain adalah memastikan Board of Peace tetap berjalan sesuai tujuan utamanya,” kata Sugiono.

Terkait kekhawatiran sejumlah pihak atas kehadiran Amerika Serikat dan Israel dalam forum tersebut, Sugiono menilai hal itu perlu disikapi secara proporsional. Ia menyebut Amerika Serikat diundang sejak tahap awal pembentukan forum, bahkan sebelum pertemuan di New York, untuk terlibat dalam upaya penyelesaian konflik secara damai.

“Amerika Serikat diundang sejak awal untuk ikut terlibat dalam upaya penyelesaian damai di Gaza dan Palestina,” ujarnya.

Mengenai partisipasi Indonesia dalam Board of Peace, termasuk isu pendanaan, Sugiono menegaskan tidak ada kewajiban pembayaran iuran yang bersifat mengikat. Ia menjelaskan keputusan Presiden untuk berpartisipasi didasarkan pada komitmen mendukung upaya penyelesaian konflik dan rekonstruksi pascakonflik.

“Ini bukan membership fee,” tegasnya.

Menurut Sugiono, pembentukan Board of Peace juga mencakup agenda rekonstruksi di Gaza dan Palestina yang membutuhkan dukungan kolektif. Partisipasi negara-negara yang diundang bersifat sukarela dan memberikan status sebagai anggota Board of Peace selama periode tertentu.

Ia menegaskan setiap negara yang diundang berhak menjadi anggota selama tiga tahun tanpa kewajiban membayar iuran.
“Tidak, tidak ada kewajiban,” ujar Sugiono.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Eka Permadhi